KONUT, SULTRACK.COM – Pemda Konut, kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin (26/5/2025).
Capaian ini menjadi yang ke 8 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2024, di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya, Ruksamin, dan kini dilanjutkan oleh Bupati Ikbar bersama Wakil Bupati, Abuhaera.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Dadek Nandemar, kepada Bupati Konut, Ikbar, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra di Kendari.
Dalam penyerahan itu, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Konut Herman Sewani, Sekda Safruddin, Kepala Inspektorat Amrun, Kepala BKAD Irwan, Kepala Baperda La Ode Muhaimin, Kabag Protokol Sutriawan, serta Kabag Hukum.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong Pemda yang telah meraih opini WTP, agar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Semoga kabupaten dan kota di Sultra, dapat terus mempertahankan opini WTP ini demi kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap agar fungsi pengawasan daerah semakin diperkuat dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dapat segera dilaksanakan,” ujar Dadek.
Usai menerima LHP, Bupati Konut, Ikbar mengaku bersyukur dan berkomitmen menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi, untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Opini WTP kedelapan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda dan menjadi dorongan moral bagi kami untuk lebih transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ikbar.
Diketaui penyerahan LHP tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Konut, tetapi juga kepada sejumlah daerah lainnya di Sultra.
Daerah-daerah tersebut antara lain Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Kolaka Utara, dan Muna.
Reporter: Hariadi