KONSEL, SULTRACK.COM – Pemda Konawe Selatan (Konsel), kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di Kantor BPK di Kendari, Senin (26/5/2025).
Bupati Konsel, Irham Kalenggo, hadir langsung menerima LHP bersama Ketua DPRD Konsel, Hamrin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud nyata dari kerja keras seluruh jajaran Pemda, dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Konsel kembali meraih opini WTP dari BPK. Ini adalah capaian ketiga kalinya secara berturut-turut. Tentu ini bukan hasil kerja individu, tetapi kerja kolektif seluruh jajaran OPD, DPRD, dan pengawasan internal yang terus kita perkuat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa predikat WTP bukan sekadar simbol prestasi administratif, melainkan bukti komitmen Pemda dalam menjamin pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel, Hamrin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan eksekutif mempertahankan opini WTP dari BPK. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung upaya penguatan tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien.
“Prestasi ini harus dijaga bersama. DPRD akan terus berperan dalam fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ungkapnya.
Dengan capaian ini, Pemda Konsel semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Editor: Redaksi