KENDARI, SULTRACK.COM – Pelaku insial O (35), alamat Kelurahan Baleangi, Kecamatan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba, diamankan Polresta Kendari, usai dilaporkan melakukan pencurian, Jumat (30/5/2025).
O melakukan pencurian terhadap korban K (29), alamat Jalan Rambutan, Kelurahan Andounohu, Kecamatan Poasia, Kendari. Yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menuturkan, awalnya korban berkenalan dengan pelaku dan sering jalan bersama, korban mempunyai tabungan di Bank BCA yang mana jumlah uangnya, sebesar Rp18.700.000.
“Dan dalam kamar korban telah menabung sejumlah uang, pada celengan yang jumlahnya kurang lebih sebesar Rp10.000.000. Namun pada saat korban mengecek kartu ATM BCA milik korban sudah tidak ada, begitupun isi celengan juga sudah raib,” jelasnya.
Lanjutnya, korban kemudian melaporkan kepada pihak BCA untuk mengecek berapa sisa isi saldo di rekeningnya, dan ternyata dari rincian mutasi, isi saldo sudah tidak ada dan telah ditarik secara berangsur-angsur.
“Sehingga korban mencurigai bahwa yang mengambil uang milik korban didalam celengan dan kartu ATM, adalah O. Korban langsung menghubungi pelaku, untuk menanyakan dimana keberadaan kartu ATM BCA miliknya, dan pelaku mengaku ATM ada pada dia dan sudah mengetahu sandinya,” terangnya.
Lebih jauh, kata Kasat Reskrim pelaku mengetahui sandi ATM korban, karena sebelumnya pelaku sering menemani korban menarik dan menyimpan uang didalam rekeningnya, dan sering kali menginap di dalam rumah kos korban.
“Sehingga dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi dengan jumlah sebesar Rp28.700.000. Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, berhasil mengamankan pelaku di Jl. Garuda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada 27 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 Wita,” ungkapnya.
Hasil Interogasi sambung Nirwan Fakaubun, pelaku mengaku melakukan TP Pencurian uang tunai sebesar Rp28.700.000 yang tersimpan di dalam ATM BCA dan celengan milik korban yang terjadi di JIn. Rambutan, Andounohu, pada Selasa 20 Mei 2025.
“Pencurian tersebut dilakukan dengan modus pelaku mengajak korban untuk berkenalan, dan menjalin hubungan asmara. Uang milik korban telah digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku telah diamankan di Satreskrim Mapolresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Redaksi