KENDARI, SULTRACK.COM – Pemkot Kendari kembali melakukan penunjukan 2 Pelaksana Tugas (Plt), hal itu berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.
Wakil Wali Kota, Sudirman secara resmi menyerahkan Surat Perintah tersebut kepada 2 Pelaksana Tugas baru, di ruang rapat Wakil Wali Kota Kendari, Selasa (3/6/2025).
Surat tersebut diserahkan kepada, Gunawan DJ, S.H sebagai Plt Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kendari, dan Rudi Agus Ariyadi Lakebo, S.Sos sebagai Plt Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kendari.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyampaikan harapannya, agar pejabat yang baru menerima SK dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan tanggung jawab di instansi masing-masing, serta memberikan kontribusi nyata dalam tata kelola pemerintahan Kota Kendari.
“Bismillah, semoga Plt Kabag Hukum bisa membantu proses administrasi dan hukum di Kota Kendari dan bisa bekerja dengan baik. Demikian juga dengan Plt Kabid di Dukcapil. Mari jalankan amanah ini dengan integritas dan penuh tanggung jawab,” harap Sudirman.
Lanjutnya, penunjukan dua pejabat Plt ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Kendari, dalam memastikan setiap unit kerja tetap berjalan optimal, terutama di bidang hukum dan administrasi kependudukan yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik.
“Gunawan DJ, S.H. yang kini menjabat sebagai Plt Kabag Hukum diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan regulasi dan dokumen hukum, sekaligus menjadi mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan Pemkot Kendari,” terangnya.
Sementara itu, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, S.Sos. diharapkan dapat mendorong percepatan dan akurasi layanan informasi administrasi kependudukan, terutama di era digitalisasi saat ini yang menuntut efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
“Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi