Oleh: Hj. Arniaty DK, SP., M.Si Ketua Pimpinan Daerah BKMM DMI Kota Kendari
SULTRACK.COM – Badan Koordinasi Majelis Taklim Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) adalah Badan Otonom Dewan Masjid Indonesia (DMI), yang berasaskan Islam dan beridiologi Pancasila. Sebagai organisasi masyarakat yang memusatkan kegiatannya (basis gerakan)
di lingkungan Masjid dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Lebih jauh, BKMM-DMI juga sangat peduli pada masalah sosial politik yang berkembang.
Oleh sebab itu, setiap kegiatan (gerakan) organisasi diorientasikan untuk membina dan mengembangkan potensi umat guna terwujud Majelis (dimulai dari masjid dan keluarga, lingkungan) yang berkualitas dan mampu berperan sebagai benteng pembinaan umat dan pembinaan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia yang bermartabat. Dan dengan sendiri untuk bangsa dan negara. Artinya, Islam menghendaki individu muslim dan keluarga bukan saja bahagia dan harmonis untuk dirinya, namun juga bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya, lebih luas bagi bangsa dan negara.
Dalam perkembangan peradaban umat manusia dengan segala kemajuannya, terutama sains dan teknologi, gemerlapnya kehidupan umat dewasa ini memiliki tantangan tersendiri bagi umat Islam. Perkembangan budaya populer telah menciptakan budaya baru dan khusus bagi generasi muda kaum muslim ini berpotensi melemahkan pemahamannya atas ajaran dan spirit Islam dalam upaya mewujudkan peradaban yang damai, adil dan sejahtera.
Islam harus terlibat aktif dalam arti tidak anti terhadap modernisasi karena itu sebuah keniscayaan – Islam harus ikut serta atau menjadi pionir memajukan peradaban manusia sebagaimana kejayaan Islam di masa lalu, tanmpa tercerabut dari nilai-nilai ke Islamannya. Oleh karena itu, BKMM-DMI harus mengambil peran semaksimal mungkin, untuk mengisi kekosongan atau kekurangan baik pengetahuan, akhlak, maupun kehidupan sosial politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya bagi umat melalui masjid.
Singaktnya, harus ada terobosan dalam gerakan dakwah-teori-praktikal, tidak boleh lagi dimaknai terbatas. Singkat kata, majelis di masjid bukan hanya urusan ibadah saja seperti pengajian, yasinan, sholawatan. Tetapi menjadi pusat kegiatan berbagai bidang kehidupan misalnya pembinaan anak-anak remaja, bimbingan mental, edukasi kesehatan seperti bahaya HIV, narkoba dan sebagainya, ekonomi syariah dan sebagainya. Inilah yang disebut memakmurkan masjid.
Lebih lanjut, peran (dalam Anggaran Dasar di sebut Usaha) bahwa BKMM-DMI bergerak pada ranah: mendorong dan mengusahakan terbentuknya Majelis Taklim di setiap Masjid di seluruh Indonesia; menyelenggarakan pembinaan dan bimbingan/dorongan memakmurkan Majelis Taklim; membuat buku pedoman/sarana pendukung untuk pendidikan dan pengembangan Majelis Taklim Masjid; melakukan pendataan, penelitian dan pengembangan Majelis Taklim sesuai jenjang struktur kepengurusan Majelis Taklim; mengkoordinasikan kegiatan Majelis Taklim; meneyelenggarakan pembinaan kaderisasi kepemimpinan ke organisasian serta pengingkatan daiyah, ustadzah dan mubalighah; melaksanakan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk mengembangkan Majelis Taklim; mengadakan kerjasama maupun studi banding dengan negara-negara yang menyelenggarakan Majelis Taklim; meningkatkan kualitas pimpinan/pembina Majelis Taklim; mengusahakan bantuan/pembinaan keluarga dhuafa terutama pada daerah rawan aqidah; mengusahakan pemasukan dana dengan cara halal dan tidak mengikat; dan mensosialisasikan kepedulian terhadap masalah politik di Indonesia (memilih dan memilah yang peduli pada syariat Islam).
Contoh, untuk mengaktualkan ragam peran muslimah agar menjadi tiang agama – tiang peradaban Islam, maka prasyarat utama yang harus terpenuhi adalah sumber daya manusia (SDM) muslimah Indonesia yang harus dimulai dengan pemahaman ilmu agama, ilmu pengetahuan (sains) dan penguasaan teknolgi. Dengan demikian, BKMM DMI Kota Kendari memiliki kewajiban melakukan penguatan kapasitas dan kapabilitas dengan mengkreasikan berbagai program yang holistik melalui strategi dan kebijakan organisasi. BKMM DMI juga bisa menjadi penyambung, menjembatani hubungan antara negara, swasta, LSM/Ormas perempuan, dan komunitas perempuan dalam memajukan perempuan Kota Kendari dalam berbagai dimensi termasuk ekonomi syariah, sosial, politik, pendidikan, gizi, dan sebagainya.
Dalam aspek ekonomi, bagaimana BKMM DMI melakukan pemberdayaan untuk mendorong otonomi perempuan seperti UMKM syariah sehingga mampu bersaing dan atau masuk pasar regional dan internasional. Saat yang sama, pelatihan harus digalakan secara massif dan terukur untuk menghasilkan produk halal yang inovatif agar produk tersebut lebih kompetitif. Jika ini berjalan, bukan saja memperkuat ekonomi kaum muslimah, tetapi bisa membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran dikalangan perempuan.
Dalam hal kekerasan pada perempuan dan anak, BKMM DMI bisa melakukan sosialisasi, seminar, bahkan membuka tempat aduan atau konsultasi di masjid-masjid untuk mendorong kesadaran perempuan untuk tidak menerima segala bentuk kekerasan. Kuncinya ada pada wawasan sistem perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan dan ini harus merata sampai level komunitas.
Pada akhirnya BKMM-DMI harus selalu dan senantiasa bergerak untuk membina dan mengembangkan potensi umat agar terwujud Majelis Taklim Masjid yang berkualitas dan mampu berperan sebagai benteng umat, sampai pembinaan kesejahteraan dan pembinaan umat menuju masyarakat yang handal dan bermartabat dibawah ridho Allah SWT.