KENDARI, SULTRACK.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, resmi meluncurkan dan membuka sosialisasi aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (25/6/2025).
Aplikasi SIMDATA ini, merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mendukung implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan ini para Bupati dan Walikota se Sultra, Kepala BPS Provinsi Sultra, Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se Sultra, serta para narasumber dan peserta launching dan sosialisasi aplikasi SIMDATA.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa kehadiran SIMDATA merupakan wujud nyata Pemprov Sultra dalam membangun sistem data yang terintegrasi, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini kata Gubernur, sejalan dengan semangat Satu Data Indonesia yang menekankan pentingnya data yang valid, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
“Sistem pengelolaan data sebelumnya kerap menemui kendala seperti simpang siur, perbedaan angka, dan bahkan tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. SIMDATA hadir sebagai solusi untuk itu,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa SIMDATA merupakan aplikasi pengelolaan dan publikasi data statistik sektoral yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra.
“Aplikasi ini bertujuan untuk menghimpun, menyimpan, serta menyajikan data sektoral dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sultra. Selain menjadi pusat penyimpanan data, SIMDATA juga berperan sebagai sarana diseminasi yang terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem utama pemerintah daerah,” paparnya.
Gubernur juga menyinggung persoalan klasik yang sering dihadapi OPD, yaitu hilangnya data akibat kerusakan perangkat, human error, atau terbawa oknum saat mutasi pegawai. Dengan SIMDATA, hal tersebut diharapkan dapat diatasi secara sistematis dan terjamin keamanannya.
“Ke depan, saya minta semua Kepala Dinas (Kadis) baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk benar-benar memanfaatkan SIMDATA. Dalam waktu satu bulan ke depan, saya akan mengevaluasi apakah kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya. Saya tidak ingin ini hanya sekadar acara seremonial. Aplikasi harus berjalan, data harus akurat dan ter-update,” tegasnya.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan empat poin penting kepada seluruh perangkat daerah, yakni:
1. Melaksanakan pengumpulan, pengelolaan, penyediaan, dan penyajian data berbasis teknologi informasi.
2. Melakukan entry data secara berkala dan menjalankan fungsi administrator dalam SIMDATA.
3. Menghindari tumpang tindih data antar-OPD melalui sinergi dan penguatan peran Dinas Kominfo sebagai walidata.
4. Mengintegrasikan serta memutakhirkan data secara rutin untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk aktif bertanya kepada narasumber jika masih belum memahami teknis penggunaan aplikasi.
“Kesempatan pelatihan ini jangan disia-siakan. Kalau tidak tahu, jangan malu bertanya,” pesan Gubernur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Dr. M Ridwan Badallah.,S.Pd.,MM , selaku Ketua Panitia, melaporkan bahwa kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi SIMDATA digelar sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan data sektoral berbasis digital yang terintegrasi di seluruh wilayah Sultra.
“Aplikasi SIMDATA merupakan platform resmi Pemprov Sultra, yang dirancang untuk menghimpun dan mempublikasikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkapnya.
Kadis Kominfo menjelaskan bahwa pada tahun 2025, SIMDATA resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra. Menjadikan SIMDATA sebagai fondasi utama dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
“Selain itu, aplikasi ini juga dirancang untuk menopang pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), agar seluruh data pembangunan yang dihasilkan OPD dapat disajikan secara akurat, seragam, terintegrasi, dan mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan,” terangnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan regulasi seperti Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Pergub Sultra Nomor 10 Tahun 2021, dan SK Gubernur Nomor 446 Tahun 2022.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada OPD tentang cara input, unggah, dan validasi data ke dalam aplikasi SIMDATA, demi mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang terukur dan transparan,” pungkasnya.
Pada puncak kegiatan, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kadis Kominfo Provinsi Sultra, dan BPS secara simbolis meluncurkan aplikasi SIMDATA dengan menyentuh layar digital yang telah disiapkan.
Editor: Redaksi