• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 24 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

    PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

    Andre Darmawan saat menanggapi persoalan denda PT TMS sebesar 2000 miliar

    Andre Darmawan Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda PT TMS Sebesar 2000 Miliar

    Bupati Konut saat foto bersama siswa/i SDN 03 Lasolo Kepulauan

    Bupati Konut Resmikan Relokasi Gedung SDN 03 Lasolo Kepulauan

    Kondisi Pulau Senja, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) setelah adanya aktivitas tambang batu

    Di Tengah Sorotan Lingkungan, Pemprov Sultra Kembali Perpanjang Izin Tambang di Pulau Senja

    Kegiatan bakti sosial mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa yang dibuka secara resmi Bupati Konut Ikbar

    Bupati Konut Resmi Buka Bakti Sosial 170 Mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa

    Anggota DPD RI, La Ode Umar Bonte,

    Perlakuan Pemprov Sultra ke Nur Alam Bikin Umar Bonte Prihatin

    Nur Alam saat meluapkan kekecewaan dan kemarahannya terhadap kebijakan Pemprov Sultra

    Pengosongan Aset Anaiwoi Tuai Protes, Nur Alam Soroti Etika Pemprov Sultra

    AJI Kendari

    AJI Kendari: Pelabelan Hoaks Oleh Pejabat Pemprov Sultra Bentuk Intimidasi Pers

    Pengurus JMSI saat menyerahkan Award kepada PLN NP UP Kendari

    Dukung Ketahanan Energi Regional, PLN NP UP Kendari Terima JMSI Sultra Award

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

    PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

    Andre Darmawan saat menanggapi persoalan denda PT TMS sebesar 2000 miliar

    Andre Darmawan Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda PT TMS Sebesar 2000 Miliar

    Bupati Konut saat foto bersama siswa/i SDN 03 Lasolo Kepulauan

    Bupati Konut Resmikan Relokasi Gedung SDN 03 Lasolo Kepulauan

    Kondisi Pulau Senja, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) setelah adanya aktivitas tambang batu

    Di Tengah Sorotan Lingkungan, Pemprov Sultra Kembali Perpanjang Izin Tambang di Pulau Senja

    Kegiatan bakti sosial mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa yang dibuka secara resmi Bupati Konut Ikbar

    Bupati Konut Resmi Buka Bakti Sosial 170 Mahasiswa Farmasi UHO di Desa Ulu Sawa

    Anggota DPD RI, La Ode Umar Bonte,

    Perlakuan Pemprov Sultra ke Nur Alam Bikin Umar Bonte Prihatin

    Nur Alam saat meluapkan kekecewaan dan kemarahannya terhadap kebijakan Pemprov Sultra

    Pengosongan Aset Anaiwoi Tuai Protes, Nur Alam Soroti Etika Pemprov Sultra

    AJI Kendari

    AJI Kendari: Pelabelan Hoaks Oleh Pejabat Pemprov Sultra Bentuk Intimidasi Pers

    Pengurus JMSI saat menyerahkan Award kepada PLN NP UP Kendari

    Dukung Ketahanan Energi Regional, PLN NP UP Kendari Terima JMSI Sultra Award

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kas POS Indonesia KCU Kendari, Kerugian 5,2 Milyar

Sultrack News by Sultrack News
25 Juni 2025
0 0
A A
0
Tersangka usai diborgol dan mengenakan rompi tahanan di ruang Kasi Pidsus Kejari Kendari

Tersangka usai diborgol dan mengenakan rompi tahanan di ruang Kasi Pidsus Kejari Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Belum cukup sebulan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Marwan tetapkan tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana KAS PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Kendari tahun 2021-2024, Rabu (25/6/2025).

Tersangka dimaksud yakni perempuan Aryani Arfa, S.E (37), kelahiran Ternate, alamat Jl. Pembangunan 2, Kel. Anawai, Kec. Wua-wua, Kota Kendari, pekerjaan karyawan BUMN (Mantan Manajer Keuangan dan BPM di PT Pos Indonesia KCU Kendari 2020-2024/Petugas Entri Kiriman Korporat pada Bagian Penjualan Bisnis Enterprise, Kurir dan Logistik di KCU Kendari 2025).

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara menjelaskan penetapan tersangka dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) dari Kajari Kendari Nomor 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 25 Juni 2025 atas nama Tersangka ARIYANI ARFA, S.E.

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kas POS Indonesia KCU Kendari, Kerugian 5,2 Milyar
Kajari Kendari didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Kendari memberikan keterangan terkait korupsi Dana Kas pada PT POS KCU Kendari dimaksud

Bahwa perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Kas PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Kendari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 didasarkan Surat Nomor: PRINT- Kendari Negeri Kejaksaan Kepala Penyidikan Perintah 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 23 Juni 2025.

Baca Juga

Informasi terkait proyek jalan Lakidende di LPSE Kabupaten Konawe

Proyek Jalan Lakidende Diduga Sarat Korupsi, APH Diminta Usut PUPR Konawe dan Mitra Korporasi

23 Januari 2026
GMPH saat aksi di Kantor Kementerian ESDM

GMPH Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Putra Kendari Sejahtera, Desak ESDM Hentikan RKAB

23 Januari 2026
Unggahan Kadis Pariwisata Sultra kewat akun tiktok yang mencatut serta melabeli dua media anggota JMSI Sultra sebagai media abal-abal dan penyebar hoaks

Label Hoaks dan Abal-abal, JMSI Somasi Kadis Pariwisata Sultra

23 Januari 2026

“Adapun kasus posisi dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut, bahwa terhadap kegiatan pengelolaan Dana Kas PT Pos Indonesia (Persero) dimaksud, terdapat adanya penyimpangan berupa telah dilakukannya pemalsuan terhadap laporan keuangan, yaitu laporan kas setara kas,” jelas Kajari.

Serta lanjut dia, kecurangan terhadap pencatatan transaksi keuangan pada Buku Kas Harian (BKH) dan System Application and Products (SAP) yang dibuat dan diinput oleh tersangka Ariyani Arfa, S.E, selaku Manajer Keuangan sejak tahun 2020-2024, sehingga adanya selisih uang kas yang tidak dapat ditutupi.

“Tersangka Ariyani Arfa, S.E selaku Manajer Keuangan, telah memalsukan laporan kas setara kas dan catatan keuangan karena telah mengambil dana kas dari kas penyaluran dana pihak ketiga. Terhadap penyimpangan atas dana kas tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka,” terangnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kendari, Marwan Arifin menambahkan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan Tipikor Dana Kas dimaksud sejak tahun 2021-2024, berdasarkan Laporan hasil audit investigasi sejumlah Rp5.223.738.047,00 (lima miliar dua ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu empat puluh tujuh rupiah).

“Tersangka diduga melanggar Pasal diantaranya Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 Milyar,” paparnya.

Selanjutnya sambung Marwan, tersangka telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP untuk dilakukan penahanan, maka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: PRINT- 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 25 Juni 2025 atas nama tersangka ARIYANI ARFA, S.E.

“Tersangka ARIYANI ARFA, S.E dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari dan ditahan selama 20 hari, sejak tanggal 25 Juni 2025 sampai dengan tanggal 14 Juli 2025,” pungkasnya.

Penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara Tipikor Dana Kas PT POS Indonesia KCU Kendari, juga merupakan bentuk kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, dalam proses penegakan hukum khususnya terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Editor: Redaksi

Tags: 5 MilyarDana KasHeadlineKCU KendariKejariKorupsiPOS IndonesiaTersangka
ShareTweetSend
Previous Post

Buka Musrenbang Kabupaten Konut, Bupati Ikbar Bahas 11 Program Prioritas

Next Post

Wakil Wali Kota Kendari Dukung Pembentukan Kios Pangan, Solusi Menjaga Inflasi

Berita Terkait

Informasi terkait proyek jalan Lakidende di LPSE Kabupaten Konawe

Proyek Jalan Lakidende Diduga Sarat Korupsi, APH Diminta Usut PUPR Konawe dan Mitra Korporasi

23 Januari 2026
GMPH saat aksi di Kantor Kementerian ESDM

GMPH Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Putra Kendari Sejahtera, Desak ESDM Hentikan RKAB

23 Januari 2026

Label Hoaks dan Abal-abal, JMSI Somasi Kadis Pariwisata Sultra

Dugaan Pemalsuan Akta Yayasan Unsultra, Notaris Asal Bandung Dilaporkan ke Bareskrim

Pengunjung Dituduh Mencuri Hingga Dipermalukan, Toko Kochi Kendari Dipolisikan

Kasasi Ditolak MA, Eksekusi Lahan Berlanjut, Gudang dan Conveyor PT OSS Segera Dibongkar

Next Post
Kegiatan sosialisasi rencana pembentukan Kios Pangan di Hotel Zahra Kendari

Wakil Wali Kota Kendari Dukung Pembentukan Kios Pangan, Solusi Menjaga Inflasi

Kepala Dikbud Konut, Asmadin saat diundang pihak Google di Makassar

Dikbud Konut Dorong 11 Sekolah Jadi KSRG

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M.

Kominfo Sultra Sosialisasikan Tata Cara dan Manfaat Aplikasi SIMDATA

Koordinasi antara KPU Kendari dan Disdukcapil Kendari terkait program pemutakhiran data

KPU Kendari Bersama Disdukcapil, Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Pasca Pemilu

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin
Kendari

PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

by Sultrack News
24 Januari 2026
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari,...

Read moreDetails
Andre Darmawan saat menanggapi persoalan denda PT TMS sebesar 2000 miliar

Andre Darmawan Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda PT TMS Sebesar 2000 Miliar

24 Januari 2026
Bupati Konut saat foto bersama siswa/i SDN 03 Lasolo Kepulauan

Bupati Konut Resmikan Relokasi Gedung SDN 03 Lasolo Kepulauan

24 Januari 2026
Kondisi Pulau Senja, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) setelah adanya aktivitas tambang batu

Di Tengah Sorotan Lingkungan, Pemprov Sultra Kembali Perpanjang Izin Tambang di Pulau Senja

24 Januari 2026
Informasi terkait proyek jalan Lakidende di LPSE Kabupaten Konawe

Proyek Jalan Lakidende Diduga Sarat Korupsi, APH Diminta Usut PUPR Konawe dan Mitra Korporasi

23 Januari 2026
GMPH saat aksi di Kantor Kementerian ESDM

GMPH Bongkar Dugaan Kejahatan Tambang PT Putra Kendari Sejahtera, Desak ESDM Hentikan RKAB

23 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤