• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Sabtu, Juli 12 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana bersama Sekda Sultra, Asrun Lio usai menerima penghargaan

    Beri Jaminan Ketenagakerjaan 1.100 Pekerja Rentan, PT VDNI Dianugerahi Paritrana Award

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat

    Pemkot Kendari Tekankan Kolaborasi Antar Instansi, Dukung Program 3 Juta Rumah

    Charta Politika Indonesia (CPI) memaparkan hasil survei evaluasi publik atas kinerja Gubernur dan Wagub Sultra

    Survei CPI, Kinerja 100 Hari Gubernur dan Wagub Sultra di Atas 80 Persen ‘Sangat Baik’

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman bersama Kadis Damkar Kendari, Junaidin Umar

    Purna Tugas, Junaidin Umar Tinggalkan Kesan Mendalam dan Dedikasi Untuk Damkar Kendari

    Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan

    Andre Darmawan Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Kliennya Yang Dikuasai PT OSS

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Musda HAKLI

    Wali Kota Kendari, Kolaborasi HAKLI dan Pemkot Penting Terhadap Penataan Lingkungan

    Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi melepas dua pelajar utusan Sultra

    Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Wali Kota Terima Kepulangan 556 Orang Jamaah Haji Kota Kendari

    Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH, bersama Kasi B Kejati, Ramadhan SH MH menyerahkan piagam partisipasi sebagai narasumber kepada salah satu Kades di Konawe

    Kejati Sultra Beri Penyuluhan Hukum Kades di Konawe, Ingatkan Hati-hati Kelola Anggaran Desa

    Head of HRD Kantor Pusat Jakarta PT VDNIP, Arys Nirwana bersama Sekda Sultra, Asrun Lio usai menerima penghargaan

    Beri Jaminan Ketenagakerjaan 1.100 Pekerja Rentan, PT VDNI Dianugerahi Paritrana Award

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat

    Pemkot Kendari Tekankan Kolaborasi Antar Instansi, Dukung Program 3 Juta Rumah

    Charta Politika Indonesia (CPI) memaparkan hasil survei evaluasi publik atas kinerja Gubernur dan Wagub Sultra

    Survei CPI, Kinerja 100 Hari Gubernur dan Wagub Sultra di Atas 80 Persen ‘Sangat Baik’

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman bersama Kadis Damkar Kendari, Junaidin Umar

    Purna Tugas, Junaidin Umar Tinggalkan Kesan Mendalam dan Dedikasi Untuk Damkar Kendari

    Kuasa Hukum Ainin Indarsih bersaudara, Andre Darmawan

    Andre Darmawan Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan Kliennya Yang Dikuasai PT OSS

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kas POS Indonesia KCU Kendari, Kerugian 5,2 Milyar

Sultrack News by Sultrack News
25 Juni 2025
0 0
A A
0
Tersangka usai diborgol dan mengenakan rompi tahanan di ruang Kasi Pidsus Kejari Kendari

Tersangka usai diborgol dan mengenakan rompi tahanan di ruang Kasi Pidsus Kejari Kendari

0
SHARES
6.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Belum cukup sebulan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Marwan tetapkan tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana KAS PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Kendari tahun 2021-2024, Rabu (25/6/2025).

Tersangka dimaksud yakni perempuan Aryani Arfa, S.E (37), kelahiran Ternate, alamat Jl. Pembangunan 2, Kel. Anawai, Kec. Wua-wua, Kota Kendari, pekerjaan karyawan BUMN (Mantan Manajer Keuangan dan BPM di PT Pos Indonesia KCU Kendari 2020-2024/Petugas Entri Kiriman Korporat pada Bagian Penjualan Bisnis Enterprise, Kurir dan Logistik di KCU Kendari 2025).

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara menjelaskan penetapan tersangka dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) dari Kajari Kendari Nomor 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 25 Juni 2025 atas nama Tersangka ARIYANI ARFA, S.E.

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kas POS Indonesia KCU Kendari, Kerugian 5,2 Milyar
Kajari Kendari didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Kendari memberikan keterangan terkait korupsi Dana Kas pada PT POS KCU Kendari dimaksud

Bahwa perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Kas PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Kendari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 didasarkan Surat Nomor: PRINT- Kendari Negeri Kejaksaan Kepala Penyidikan Perintah 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 23 Juni 2025.

“Adapun kasus posisi dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut, bahwa terhadap kegiatan pengelolaan Dana Kas PT Pos Indonesia (Persero) dimaksud, terdapat adanya penyimpangan berupa telah dilakukannya pemalsuan terhadap laporan keuangan, yaitu laporan kas setara kas,” jelas Kajari.

Serta lanjut dia, kecurangan terhadap pencatatan transaksi keuangan pada Buku Kas Harian (BKH) dan System Application and Products (SAP) yang dibuat dan diinput oleh tersangka Ariyani Arfa, S.E, selaku Manajer Keuangan sejak tahun 2020-2024, sehingga adanya selisih uang kas yang tidak dapat ditutupi.

“Tersangka Ariyani Arfa, S.E selaku Manajer Keuangan, telah memalsukan laporan kas setara kas dan catatan keuangan karena telah mengambil dana kas dari kas penyaluran dana pihak ketiga. Terhadap penyimpangan atas dana kas tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka,” terangnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kendari, Marwan Arifin menambahkan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan Tipikor Dana Kas dimaksud sejak tahun 2021-2024, berdasarkan Laporan hasil audit investigasi sejumlah Rp5.223.738.047,00 (lima miliar dua ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu empat puluh tujuh rupiah).

“Tersangka diduga melanggar Pasal diantaranya Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 Milyar,” paparnya.

Selanjutnya sambung Marwan, tersangka telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP untuk dilakukan penahanan, maka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: PRINT- 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 25 Juni 2025 atas nama tersangka ARIYANI ARFA, S.E.

“Tersangka ARIYANI ARFA, S.E dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari dan ditahan selama 20 hari, sejak tanggal 25 Juni 2025 sampai dengan tanggal 14 Juli 2025,” pungkasnya.

Penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara Tipikor Dana Kas PT POS Indonesia KCU Kendari, juga merupakan bentuk kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, dalam proses penegakan hukum khususnya terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Editor: Redaksi

Tags: 5 MilyarDana KasHeadlineKCU KendariKejariKorupsiPOS IndonesiaTersangka
ShareTweetSend
Previous Post

Buka Musrenbang Kabupaten Konut, Bupati Ikbar Bahas 11 Program Prioritas

Next Post

Wakil Wali Kota Kendari Dukung Pembentukan Kios Pangan, Solusi Menjaga Inflasi

Berita Terkait

Pelaku pencurian saat diamankan Polres Kolaka

Dua Pelaku Pencurian di Antam Diringkus Polres Kolaka

11 Juli 2025
Sidang lanjutan korupsi makan minum Bagian Umum Setda Kendari tahun 2020

Saksi Bank Sultra Sebut, Approve Pencairan Hanya Bisa Diakses Nahwa Umar dan Bendahara

11 Juli 2025
Kasi Penkum Kejati Sultra, Abdul Rahman SH MH

Kejati Sultra Kejar TPPU Korupsi Pertambangan PT AMIN, PT Huadi Nickel Alloy Bakal Diperiksa

11 Juli 2025

Difitnah Selingkuh Dengan Rektor UHO, Ketua BEM FKIP dan KPPA Sultra Dipolisikan

Respon Cepat Aduan AMIN, Kajati Sultra Baru Diminta Tegas dan Transparan Proses PT TAS

Masuk di Meja Pidsus, Kejati Sultra Telaah Laporan PT TAS

Next Post
Kegiatan sosialisasi rencana pembentukan Kios Pangan di Hotel Zahra Kendari

Wakil Wali Kota Kendari Dukung Pembentukan Kios Pangan, Solusi Menjaga Inflasi

Kepala Dikbud Konut, Asmadin saat diundang pihak Google di Makassar

Dikbud Konut Dorong 11 Sekolah Jadi KSRG

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M.

Kominfo Sultra Sosialisasikan Tata Cara dan Manfaat Aplikasi SIMDATA

Koordinasi antara KPU Kendari dan Disdukcapil Kendari terkait program pemutakhiran data

KPU Kendari Bersama Disdukcapil, Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Pasca Pemilu

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Pemkot Kendari Gandeng BPKP Sultra Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Pemkot Kendari Siapkan 10 Miliar Untuk Biaya JKN Nonaktif dan Penduduk Belum Terdaftar

Pasar Murah Disketapang Kendari, Jangkau Masyarakat Pesisir di Kelurahan Talia

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤