SULTRACK.COM – Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kabupaten Kolaka, Berti Layuk, menyoroti kebijakan salah satu Manager Mining PT Aneka Tambang Tbk (Antam) UPBN Pomalaa, Hilal, yang dinilai merugikan pekerja lokal, Jumat (11/9/2026).
Berti menilai keputusan terhadap pekerja seharusnya tidak hanya didasarkan pada laporan sepihak pengawas. Menurutnya, manajemen perlu turun langsung memahami kondisi pekerja dan persoalan di lapangan sebelum memberikan sanksi.
Salah satu kasus yang disorot KSBSI yakni pen-standby-an Rian Sampe, pekerja yang bertugas sebagai operator grader.
Menurut informasi yang diterima KSBSI, Rian di-standby-kan setelah mendapat laporan dari pengawas karena disebut sering meninggalkan alat dan membangkang.
Namun, Rian memberikan alasan berbeda. Ia mengaku meninggalkan alat karena kondisi grader yang digunakan dinilai tidak layak untuk dioperasikan.
“AC unit tidak berfungsi, pintu grader rusak tidak bisa ditutup, dan debu masuk ke kabin. Saya sudah minta ke pengawas user apakah boleh dilakukan penyiraman agar debu tidak masuk. Kalau tidak, kami makan debu. Masker juga tidak dibagikan. Tapi keluhan itu tidak dipedulikan. Makanya saya tinggalkan alat,” kata Rian melalui Ketua KSBSI Kolaka.
Berti mengatakan laporan pengawas tersebut kemudian menjadi dasar pemberian sanksi terhadap Rian.
KSBSI Minta Bukti Pelanggaran
Berti mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak manajemen agar Rian diberikan kesempatan kembali bekerja sebagai operator grader.
Ia meminta manajemen menunjukkan bukti tertulis apabila Rian memang dianggap melakukan pelanggaran secara berulang.
“Kalau memang Hilal menganggap Rian melakukan pelanggaran berulang, tunjukkan kami bukti tertulisnya. Menurut pekerja, dia hanya pernah dapat satu SP dan itu sudah lama,” ujar Berti.
Menurut Berti, pemberian sanksi seharusnya dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pembinaan terhadap pekerja.
“Berikan kesempatan. Jika dalam prosesnya dia menunjukkan ketidakdisiplinan, baru berikan sanksi. Jangan langsung memutus,” tegasnya.
Bandingkan Dengan Antam di Konawe Utara
Berti juga membandingkan pola pengelolaan pekerja di Antam UPBN Pomalaa dengan lingkungan kerja Antam di Konawe Utara (Konut).
Ia menilai perhatian terhadap hak dan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut lebih baik. Berti mengaku mengetahui hal itu karena pernah menjadi Penanggung Jawab Operasional di Antam Konut.
“Harusnya sebagai user, Hilal memperhatikan pekerja. Lihat di Antam Konut. Mereka sangat memperhatikan hak-hak pekerja, bahkan soal makan dan minum. Saya tahu karena dulu saya Penanggung Jawab Operasional di sana,” ungkapnya.
Berti juga menyebut terdapat pekerja lain bernama Anto yang memilih mengundurkan diri. Namun, pernyataan tersebut belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.
KSBSI Ancam Gelar Aksi
Meski demikian, Berti menegaskan KSBSI masih mengedepankan jalur komunikasi untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Ia mengatakan aksi unjuk rasa akan menjadi pilihan apabila tidak ada itikad baik dari pihak manajemen untuk menyelesaikan persoalan pekerja.
“Jika Hilal sebagai pekerja dari luar Kolaka yang diberi mandat perusahaan tapi bersikap zalim kepada pekerja lokal, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa. Kami menolak ada pejabat yang datang ke daerah tapi menindas pekerja lokal,” pungkas Berti.
Hingga berita ini diterbitkan, Manager Mining PT Antam UPBN Pomalaa, Hilal, belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan KSBSI tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak PT Antam UPBN Pomalaa maupun Hilal untuk memberikan klarifikasi atas persoalan ini.
Editor: Redaksi













