• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, September 30 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    MoU PDAM Kendari bersama Labkesda Sultra

    Tingkatkan Mutu Air Bersih, PDAM Kendari MoU Dengan UPTD Balai Labkesda Sultra

    Bunda PAUD Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan TK Negeri 10 Kendari

    Resmikan TK Negeri 10 Kendari, Bunda PAUD: Investasi Masa Depan

    Ketua Dekranasda Konut Hadiri Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

    Ketua Dekranasda Konut Hadiri Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

    Ketua AKAR Sultra, Eko Rama

    AKAR Sultra Bakal Laporkan PT Timah Investasi Mineral di Kementerian Lingkungan Hidup

    Ilustrasi PAW

    Calon PAW DPRD Koltim Bermasalah, KPU Diminta Jangan Terburu-Buru

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengikuti Rakor dan Sinergi Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Perkotaan Provinsi Sulsel dan Sultra

    Pemkot Kendari Dorong Pembangunan RTLH, 3.423 Rumah Jadi Prioritas

    GPM di Kecamatan Lasolo

    Bupati Konut Buka GPM di Kecamatan Lasolo

    Kadis Kominfo Kendari, Sahuriyanto Meronda, SP., MM., dan Dekan FISIP UHO, Prof. Dr. Eka Suaib, M.Si.

    Diskominfo Kendari MoU Bidang Pendidikan Bersama FISIP UHO

    Penandatanganan berita acara persetujuan bersama

    DPRD Kota Kendari Setujui Raperda APBD Perubahan 2025

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    MoU PDAM Kendari bersama Labkesda Sultra

    Tingkatkan Mutu Air Bersih, PDAM Kendari MoU Dengan UPTD Balai Labkesda Sultra

    Bunda PAUD Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan TK Negeri 10 Kendari

    Resmikan TK Negeri 10 Kendari, Bunda PAUD: Investasi Masa Depan

    Ketua Dekranasda Konut Hadiri Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

    Ketua Dekranasda Konut Hadiri Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

    Ketua AKAR Sultra, Eko Rama

    AKAR Sultra Bakal Laporkan PT Timah Investasi Mineral di Kementerian Lingkungan Hidup

    Ilustrasi PAW

    Calon PAW DPRD Koltim Bermasalah, KPU Diminta Jangan Terburu-Buru

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengikuti Rakor dan Sinergi Penyelenggaraan Bantuan Perumahan Perkotaan Provinsi Sulsel dan Sultra

    Pemkot Kendari Dorong Pembangunan RTLH, 3.423 Rumah Jadi Prioritas

    GPM di Kecamatan Lasolo

    Bupati Konut Buka GPM di Kecamatan Lasolo

    Kadis Kominfo Kendari, Sahuriyanto Meronda, SP., MM., dan Dekan FISIP UHO, Prof. Dr. Eka Suaib, M.Si.

    Diskominfo Kendari MoU Bidang Pendidikan Bersama FISIP UHO

    Penandatanganan berita acara persetujuan bersama

    DPRD Kota Kendari Setujui Raperda APBD Perubahan 2025

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kas POS Indonesia KCU Kendari, Kerugian 5,2 Milyar

Sultrack News by Sultrack News
25 Juni 2025
0 0
A A
0
Tersangka usai diborgol dan mengenakan rompi tahanan di ruang Kasi Pidsus Kejari Kendari

Tersangka usai diborgol dan mengenakan rompi tahanan di ruang Kasi Pidsus Kejari Kendari

0
SHARES
6.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Belum cukup sebulan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Marwan tetapkan tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana KAS PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Kendari tahun 2021-2024, Rabu (25/6/2025).

Tersangka dimaksud yakni perempuan Aryani Arfa, S.E (37), kelahiran Ternate, alamat Jl. Pembangunan 2, Kel. Anawai, Kec. Wua-wua, Kota Kendari, pekerjaan karyawan BUMN (Mantan Manajer Keuangan dan BPM di PT Pos Indonesia KCU Kendari 2020-2024/Petugas Entri Kiriman Korporat pada Bagian Penjualan Bisnis Enterprise, Kurir dan Logistik di KCU Kendari 2025).

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara menjelaskan penetapan tersangka dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) dari Kajari Kendari Nomor 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 25 Juni 2025 atas nama Tersangka ARIYANI ARFA, S.E.

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kas POS Indonesia KCU Kendari, Kerugian 5,2 Milyar
Kajari Kendari didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Kendari memberikan keterangan terkait korupsi Dana Kas pada PT POS KCU Kendari dimaksud

Bahwa perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Kas PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Kendari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 didasarkan Surat Nomor: PRINT- Kendari Negeri Kejaksaan Kepala Penyidikan Perintah 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 23 Juni 2025.

Baca Juga

Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

26 September 2025
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo melaporkan PT BSJ di Kejagung RI

Aksi di Kejagung, AMPUH Sultra Ungkap Dua Nama Besar Dibalik PT BSJ?

25 September 2025
Ilustrasi Hakim

Ketua PN Unaaha dan Tiga Majelis Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

25 September 2025

“Adapun kasus posisi dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut, bahwa terhadap kegiatan pengelolaan Dana Kas PT Pos Indonesia (Persero) dimaksud, terdapat adanya penyimpangan berupa telah dilakukannya pemalsuan terhadap laporan keuangan, yaitu laporan kas setara kas,” jelas Kajari.

Serta lanjut dia, kecurangan terhadap pencatatan transaksi keuangan pada Buku Kas Harian (BKH) dan System Application and Products (SAP) yang dibuat dan diinput oleh tersangka Ariyani Arfa, S.E, selaku Manajer Keuangan sejak tahun 2020-2024, sehingga adanya selisih uang kas yang tidak dapat ditutupi.

“Tersangka Ariyani Arfa, S.E selaku Manajer Keuangan, telah memalsukan laporan kas setara kas dan catatan keuangan karena telah mengambil dana kas dari kas penyaluran dana pihak ketiga. Terhadap penyimpangan atas dana kas tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka,” terangnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kendari, Marwan Arifin menambahkan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan Tipikor Dana Kas dimaksud sejak tahun 2021-2024, berdasarkan Laporan hasil audit investigasi sejumlah Rp5.223.738.047,00 (lima miliar dua ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu empat puluh tujuh rupiah).

“Tersangka diduga melanggar Pasal diantaranya Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 Milyar,” paparnya.

Selanjutnya sambung Marwan, tersangka telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP untuk dilakukan penahanan, maka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: PRINT- 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 25 Juni 2025 atas nama tersangka ARIYANI ARFA, S.E.

“Tersangka ARIYANI ARFA, S.E dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari dan ditahan selama 20 hari, sejak tanggal 25 Juni 2025 sampai dengan tanggal 14 Juli 2025,” pungkasnya.

Penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara Tipikor Dana Kas PT POS Indonesia KCU Kendari, juga merupakan bentuk kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, dalam proses penegakan hukum khususnya terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Editor: Redaksi

Tags: 5 MilyarDana KasHeadlineKCU KendariKejariKorupsiPOS IndonesiaTersangka
ShareTweetSend
Previous Post

Buka Musrenbang Kabupaten Konut, Bupati Ikbar Bahas 11 Program Prioritas

Next Post

Wakil Wali Kota Kendari Dukung Pembentukan Kios Pangan, Solusi Menjaga Inflasi

Berita Terkait

Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

26 September 2025
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo melaporkan PT BSJ di Kejagung RI

Aksi di Kejagung, AMPUH Sultra Ungkap Dua Nama Besar Dibalik PT BSJ?

25 September 2025

Ketua PN Unaaha dan Tiga Majelis Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Eksekusi Lahan di PT OSS Mandek, Oknum Hakim PN Unaaha Diduga Jadi Makelar Kasus

Mandek di Kejati Sultra, AMPUH Desak Kejagung Proses Hukum PT BSJ

AKAR-Sultra Minta Kemenkum Segera Copot Kalapas Bau-Bau

Next Post
Kegiatan sosialisasi rencana pembentukan Kios Pangan di Hotel Zahra Kendari

Wakil Wali Kota Kendari Dukung Pembentukan Kios Pangan, Solusi Menjaga Inflasi

Kepala Dikbud Konut, Asmadin saat diundang pihak Google di Makassar

Dikbud Konut Dorong 11 Sekolah Jadi KSRG

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M.

Kominfo Sultra Sosialisasikan Tata Cara dan Manfaat Aplikasi SIMDATA

Koordinasi antara KPU Kendari dan Disdukcapil Kendari terkait program pemutakhiran data

KPU Kendari Bersama Disdukcapil, Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Pasca Pemilu

Leave Comment

Berita Terbaru

MoU PDAM Kendari bersama Labkesda Sultra
Kendari

Tingkatkan Mutu Air Bersih, PDAM Kendari MoU Dengan UPTD Balai Labkesda Sultra

by Sultrack News
29 September 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - PDAM Tirta Anoa Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas layanan air bersih, dengan melakukan penandatanganan Nota...

Read moreDetails
Bunda PAUD Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan TK Negeri 10 Kendari

Resmikan TK Negeri 10 Kendari, Bunda PAUD: Investasi Masa Depan

29 September 2025
Ketua Dekranasda Konut Hadiri Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Ketua Dekranasda Konut Hadiri Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

28 September 2025
Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

Polda Sultra Tetapkan Bos PT AMBO Tersangka Kasus Dugaan KDRT

26 September 2025
Ketua AKAR Sultra, Eko Rama

AKAR Sultra Bakal Laporkan PT Timah Investasi Mineral di Kementerian Lingkungan Hidup

26 September 2025
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo melaporkan PT BSJ di Kejagung RI

Aksi di Kejagung, AMPUH Sultra Ungkap Dua Nama Besar Dibalik PT BSJ?

25 September 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Sukses Jadi Tuan Rumah Rakornas PHD 2025, Mendagri Apresiasi Wali Kota Kendari

Dampingi Kunker Menkraf, Wali Kota Pamerkan Produk Kreatif Koperasi Kelurahan Bende

Jadi Bunda PAUD, Wali Kota Siska Tekankan Pentingnya Pendidikan Usia Dini

Berita Nasional

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤