KENDARI, SULTRACK.COM – Dr Abdul Qohar, AF, SH MH, ditunjuk Kejaksaan Agung menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan Dr Hendro Dewanto, SH M.Hum, Jumat (4/7/2025).
Penunjukan tersebut, sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tetang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati Sultra baru, Dr. Abd Qohar, AF, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Masuknya Kajati Baru tersebut, dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra yang dikonfirmasi via telepon, bahwa posisi Kajati Sultra telah terisi.
“Iya benar, baru-baru SKnya terbit dimana didalam SK ada 81 yang terkena rotasi, dan salah satunya Abd Qohar mengisi posisi Kajati Sultra,” katanya menutup.
Editor: Redaksi