KENDARI, SULTRACK.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan audiensi kelembagaan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari, Senin (21/7/2025).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat kemitraan strategis antara lembaga pengawal keterbukaan informasi publik, dengan kalangan akademik, dalam hal ini STIE 66 Kendari.
Hadir dalam audiensi tersebut Ketua KI Sultra, Hasmansyah Umar, didampingi oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Rahmawati, serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Yustina Frendrita.
Rombongan KI Sultra, diterima langsung oleh Ketua STIE 66 Kendari, Prof. Dr. H. Abd Azis Muthalib, SE., M.Si., di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, KI Sultra mengajak civitas akademika STIE 66 untuk berperan aktif dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi Informasi, Hasmansyah Umar, menekankan pentingnya peran institusi pendidikan tinggi, dalam membentuk ekosistem informasi yang sehat dan partisipatif.
Komisioner Rahmawati, juga menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari program “Road to Campus”, program sosialisasi dan edukasi KI Sultra yang menyasar kampus-kampus di wilayah Sultra.
“Mahasiswa adalah bagian penting dari masyarakat sipil. Mereka memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan yang menyuarakan hak publik atas informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Yustina menambahkan, KI Sultra berharap kerja sama ini dapat diperkuat melalui penandatanganan MoU dengan STIE 66 ke depan.
“Dengan adanya kemitraan formal, literasi keterbukaan informasi dapat digalakkan secara sistematis di lingkungan akademisi, baik melalui kurikulum, seminar, maupun forum diskusi,” ungkapnya.
Dalam semangat kolaborasi, Komisi Informasi Provinsi Sultra dan STIE 66 berkomitmen untuk menciptakan ruang-ruang edukatif, yang mendorong kesadaran publik akan pentingnya hak atas informasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Editor: Redaksi