KENDARI, SULTRACK.COM – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM didampingi Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menerima secara langsung aspirasi dari Aliansi Buruh dan Gerbang Kota, di Ruang Samaturu, Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (2/9/2025).
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menuntut agar petugas kebersihan dan Cleaning Service (CS) di RSUD Kota Kendari mendapatkan upah yang layak sesuai Upah Minimum Kota (UMK). Mereka menilai selama ini pekerja menerima gaji di bawah standar yang seharusnya.
“Kenapa ditender upahnya Rp2,9 juta sesuai UMK, sedangkan gaji yang diberikan kepada karyawan hanya Rp1,5 juta? Itu yang menjadi pertanyaan bagi kami,” ujar salah seorang perwakilan massa aksi.
Selain itu, massa aksi mendesak agar Pemerintah Kota Kendari melakukan evaluasi dan menambah alokasi anggaran kebersihan RSUD, serta meminta Plt Direktur RSUD Kendari untuk menegur, bahkan memberhentikan vendor penyedia jasa apabila terbukti menyalahi kontrak terkait pembayaran upah.
Menyikapi tuntutan tersebut, Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasinya atas aspirasi yang disampaikan dengan tertib. Dengan pendekatan humanis, ia menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya bersama Pak Wakil menerima langsung adik-adik semua. Saya akan memanggil Plt Direktur RSUD Kota Kendari untuk menanyakan apakah informasi yang diberikan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Siska di hadapan demonstran.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara kontrak tender dan upah yang diterima karyawan, pihaknya tidak akan segan melakukan evaluasi terhadap penyedia jasa.
“Nanti kalau kita temukan ada ketidaksesuaian dari nilai yang sudah ditetapkan, kami akan meminta untuk mengevaluasi,” tegasnya.
Pertemuan tersebut berlangsung kondusif. Para pengunjuk rasa menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut dari pemerintah terhadap persoalan upah petugas kebersihan di RSUD Kota Kendari.
Editor: Redaksi