KENDARI, SULTRACK.COM – Sebanyak 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kendari resmi menerima Surat Keputusan (SK). Upacara penyerahan SK dilaksanakan di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Rabu (10/12/2025 ).
Acara ini merupakan hasil kerja keras dan penyelenggaraan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, sebagai upaya Pemerintah Kota dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK Paruh Waktu.
Penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, SKM., didampingi oleh Wakil Wali Kota, Sudirman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
”Kami berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari. Tiga ribu lebih PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian penting dari roda pemerintahan kita,” katanya.
Wali kota juga menekankan pentingnya dedikasi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Acara penyerahan SK ini turut disaksikan dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik Kota Kendari.
Editor: Redaksi





























