KONSEL, SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sultra kepada PPID Utama Kabupaten/Kota kategori Informatif.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Claro Hotel Kendari, Selasa, 16 Desember 2025. Kabupaten Konawe Selatan diwakili oleh Asisten II Setda Konawe Selatan, Ambolaa, S.Sos., M.Si, yang hadir mewakili Bupati Konawe Selatan, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe Selatan, Drs. Annas Mas’ud, M.Si.
Penghargaan ini menjadi kali kedua yang berhasil diraih oleh PPID Utama Kabupaten Konawe Selatan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
Asisten II Ambolaa menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan layanan informasi publik, Rabu (17/12/2025).
“Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi dan komitmen bersama seluruh OPD di Konawe Selatan dalam memberikan layanan informasi yang terbuka, cepat, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Konawe Selatan, Drs. Annas Mas’ud, M.Si, menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan PPID.
“Kami akan terus berupaya memperkuat sistem layanan informasi publik agar semakin mudah diakses dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi sebagaimana amanat undang-undang,” ungkapnya.
Dengan diraihnya kembali predikat Informatif, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berharap kepercayaan publik semakin meningkat serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Editor: Redaksi
































