KONSEL, SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) terima kunjungan kerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada awal tahun 2026, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan strategis ini difokuskan pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan penyampaian hasil evaluasi perencanaan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konsel, Irham Kalenggo, didampingi Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, serta jajaran, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pegawai di lingkup Pemkab Konsel.Turut hadir sebagai narasumber utama, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sultra, Harry Bowo, Ak., ME, beserta tim ahli evaluasi.
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan ruh dari tata kelola pemerintahan yang efektif. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati bagi Pemkab Konsel.
“Sistem Pengendalian Intern adalah proses integral yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Kami ingin memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai tujuan, patuh terhadap regulasi, serta mampu mengelola risiko secara memadai,” ujar Bupati Irham.
Irham Kalenggo juga mengakui adanya tantangan dalam implementasi di lapangan, seperti pemahaman perangkat daerah yang belum merata.
“Kami berharap kunjungan ini memberikan masukan konstruktif untuk memperbaiki manajemen risiko agar pengendalian intern tidak hanya bersifat formalitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Sultra, Harry Bowo, memaparkan hasil pengawasan komprehensif terkait dua poin utama:
Evaluasi RPJMD 2025-2029: BPKP mencatat bahwa tujuan pembangunan daerah telah selaras dengan nasional. Namun, terdapat catatan kritis pada indikator kinerja yang belum sepenuhnya memenuhi kaidah SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) dan kualitas rencana intervensi pada kemandirian fiskal yang masih lemah.
Kinerja BPR Bahteramas Konsel: Secara umum berada dalam kondisi “Sangat Sehat”, namun BPKP menyoroti perlunya penguatan pada kepatuhan pembagian dividen, penerapan anti-fraud, dan whistleblowing system.
Sebagai tindak lanjut, BPKP memberikan beberapa rekomendasi krusial bagi Bupati Konsel, di antaranya:
Mendorong peningkatan kompetensi SDM perencana melalui pelatihan penyusunan indikator kinerja. Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) lintas OPD untuk menyinkronkan target kinerja. Melakukan realokasi anggaran pada belanja yang tidak mendukung capaian kinerja (tidak produktif).
Menutup paparan, BPKP juga merilis rencana kegiatan pengawasan tahun 2026 di Konsel yang akan mencakup pengawasan sektor kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga akuntabilitas keuangan desa.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi dan komitmen bersama antara Pemkab Konsel dan BPKP Sultra untuk terus bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Editor: Redaksi


































