KONSEL, SULTRACK.COM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Arjun, ST, memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Konawe Selatan, Senin (2/2/2026) pukul 10.00 Wita.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan untuk periode ke depan, di antaranya perjalanan dinas dalam dan luar daerah, pelaksanaan reses masa sidang II yang dijadwalkan pada 3–10 Februari 2026, paripurna pergantian Wakil Pimpinan I, rapat kerja komisi, hingga kunjungan kerja lapangan Komisi II terkait RDP dengan asosiasi perusahaan sawit PT Merbau.
Selain itu, Bamus juga menyoroti agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) yang belum terlaksana, Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi LKPJ, serta keikutsertaan anggota DPRD dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Konsel, Mbatono Suganda menekankan perlunya penjadwalan Bimtek bagi anggota DPRD yang belum mengikutinya serta penguatan pengawasan DPRD di seluruh daerah pemilihan. Ia juga menyoroti persoalan SPJ yang telah memiliki realisasi keuangan namun belum disertai pengawasan lapangan.
“Pendamping anggota DPRD perlu dibekali Bimtek agar memahami tupoksi masing-masing, termasuk penataan administrasi dan tanda tangan TBK yang harus lebih diperhatikan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Nurniati meminta agar kelebihan pembayaran TBK diverifikasi ulang oleh bendahara serta mempertanyakan sejumlah perjalanan dinas yang hingga kini belum dibayarkan.

Sementara itu, Hidayatullah mengungkapkan sejumlah persoalan anggaran, termasuk belum tersedianya anggaran perjalanan dinas ke Kalimantan Timur, kendala SPJ transportasi lokal, serta fokus anggaran perjalanan luar daerah yang mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran Musrenbang kecamatan dan Monev LKPJ akan dilakukan setelah perubahan anggaran.
“Tahun 2025 masih terdapat sekitar 18 persen kegiatan yang tidak di SPJ kan, dengan nilai mencapai kurang lebih Rp2 miliar,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Andi Achmad mengingatkan agar persoalan pembayaran perjalanan dinas, khususnya Monev tahun 2025, tidak kembali dijanjikan tanpa kejelasan anggaran.

Binmas Mangidi menegaskan bahwa Monev merupakan kewajiban yang telah diperintahkan pimpinan DPRD sehingga sekretariat harus menyiapkan pembayarannya. Ia juga menyoroti banyaknya hak perjalanan dinas anggota DPRD yang belum direalisasikan.
Dalam pembahasan reses, Hastini menyampaikan bahwa perhitungan ulang anggaran reses dan perjalanan daerah akan menunggu perubahan anggaran, dengan besaran uang harian reses sebesar Rp150 ribu per hari.
Sementara itu, Sasrawati menyoroti keterbatasan anggaran sekretariat DPRD yang berdampak pada peningkatan SDM, termasuk pendamping administrasi. Hal ini turut diperkuat oleh Jusmani yang meminta agar Banggar DPRD melihat kembali peruntukan anggaran setiap OPD secara proporsional.
Menutup rapat, Arjun, ST menegaskan perlunya perbaikan perencanaan dan pengelolaan anggaran ke depan. Ia meminta agar perencana anggaran lebih transparan dengan melibatkan pimpinan dan anggota DPRD dalam setiap proses penyusunan anggaran.
“Ke depan, permasalahan anggaran harus dibenahi dan dimaksimalkan agar seluruh kegiatan DPRD dapat berjalan optimal,” tegasnya. ADV





































