KONSEL, SULTRACK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), Purnomo, SP, melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Lapoa Indah, Kecamatan Andoolo Barat, Selasa (4/2/2026) pukul 15.00 Wita.
Kegiatan reses tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Lapoa Indah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dipilihnya Desa Lapoa Indah sebagai lokasi reses. Menurutnya, agenda reses menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mendesak yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Desa.
Reses ini dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Desa Lapoa Indah, Ketua BPD, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, anggota Karang Taruna, Majelis Taklim, aparat desa, serta masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa sejumlah program aspirasi Purnomo telah terealisasi di Desa Lapoa Indah, di antaranya pembangunan jalan usaha tani, drainase, serta bantuan pembibitan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Purnomo menegaskan bahwa reses merupakan perintah undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap masa sidang untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini menjadi momentum penting untuk bertatap muka dengan masyarakat dan mendengar langsung kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, setiap anggota DPRD memiliki pokok-pokok pikiran yang akan diperjuangkan, termasuk pembangunan jembatan penghubung Wunduwatu–Wawobende yang tetap menjadi prioritas.
Pada sesi tanya jawab, Ketua BPD Lapoa Indah, Indra, mengusulkan pemasangan aliran listrik untuk 10 kepala keluarga di Dusun III yang hingga kini belum terealisasi. Ia juga menyampaikan kebutuhan pengadaan air bersih serta program bantuan bedah rumah.
Sementara itu, Ibu Dewi mengusulkan pembangunan gedung Posyandu yang dinilai sudah tidak layak digunakan. Ketua LPM Lapoa Indah mengusulkan pembangunan jalan usaha tani sepanjang kurang lebih 1.000 meter di wilayah utara desa, serta pembangunan fasilitas pendidikan SMA dan SMP mengingat jarak sekolah ke Andoolo mencapai sekitar 30 kilometer dan cukup berisiko bagi siswa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Purnomo menyampaikan bahwa penerangan listrik dan KWH merupakan program prioritas. Ia meminta pemerintah desa untuk kembali mengajukan proposal agar dapat diperjuangkan ke pemerintah daerah.
“Terkait air bersih, ini merupakan salah satu program besar. Sejak saya menjadi anggota DPRD, sudah ada sekitar 10 titik air bersih yang terealisasi dan akan terus kami perjuangkan,” jelasnya.
Untuk pembangunan gedung Posyandu, Purnomo menjelaskan bahwa seluruh usulan harus melalui mekanisme dan tahapan perencanaan, namun tetap akan diperjuangkan. Sementara untuk program bedah rumah, ia menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan prioritas nasional dan diharapkan Desa Lapoa Indah dapat masuk sebagai salah satu lokasi penerima.
Ia juga menyampaikan bahwa usulan jalan usaha tani akan diperjuangkan pada tahun anggaran 2027, sedangkan pembangunan fasilitas pendidikan SMA dan SMP akan dikomunikasikan bersama Dinas Pendidikan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Pada sesi lanjutan, Kepala Desa Lapoa Indah menyampaikan kondisi jembatan kayu yang mulai lapuk, usulan bantuan hand sprayer dan racun rumput, serta meminta kejelasan terkait proposal aliran listrik Dusun III yang masih membutuhkan kabel sepanjang 300 meter.
Menanggapi hal tersebut, Purnomo menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dirangkum dan dipilah berdasarkan skala prioritas. Ia juga menyatakan kesiapannya memperjuangkan bantuan fasilitas umum, termasuk alat musik untuk masjid yang diusulkan pengelola TPQ, serta bantuan pertanian seperti hand sprayer yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Semua aspirasi bapak dan ibu akan kami catat dan perjuangkan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan anggaran dan prioritas pembangunan,” pungkasnya.
Reses tersebut ditutup dengan dialog bersama warga dan menjadi bagian dari laporan hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. ADV

















