KONSEL, SULTRACK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), H. Haslinda, melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Desa Polo-Pololi, Kecamatan Basala, Selasa (4/2/2026) pukul 19.30 Wita.
Kegiatan reses tersebut dibuka langsung oleh Camat Basala. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa reses merupakan agenda rutin anggota DPRD di setiap masa sidang dan menjadi sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang dianggap penting.
“Reses ini adalah momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mendesak yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Desa,” ujarnya.

Reses dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Desa Polo-Pololi, Ketua BPD, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, anggota Karang Taruna, Majelis Taklim, aparat desa, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Desa Polo-Pololi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dipilihnya desanya sebagai lokasi reses. Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah program aspirasi H. Haslinda telah terealisasi di desa tersebut, di antaranya pembangunan jalan usaha tani, drainase, serta bantuan pembibitan bagi masyarakat.
Sementara itu, H. Haslinda dalam sambutannya menegaskan bahwa reses merupakan perintah undang-undang yang wajib dilaksanakan setiap masa sidang. Menurutnya, reses menjadi momen penting untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi secara langsung.

“Sesuai amanat undang-undang, anggota DPRD memiliki pokok-pokok pikiran yang akan kami perjuangkan dan prioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Pada sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan aspirasi. Ibu Sumarni mengusulkan pembangunan sumur bor di Dusun II karena kesulitan air bersih. Bapak Dedi mengusulkan bantuan pendirian koperasi desa serta pembangunan sumur gali. Ia juga menyarankan agar sumur gali diprioritaskan dibanding sumur bor.
Menanggapi hal tersebut, H. Haslinda menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor memerlukan ketersediaan sumber mata air. Sementara untuk koperasi Merah Putih, ia menyampaikan bahwa saat ini ditangani oleh KOPASUS, dan jika tersedia tanah aset desa, dapat dimanfaatkan atau disewa sesuai arahan Bupati dengan fasilitasi pihak terkait.

Aspirasi lainnya disampaikan oleh Ibu Nurasia yang mengusulkan pendirian PAUD atau TK di desa karena belum tersedianya fasilitas pendidikan anak usia dini. Selain itu, Bapak Muh. Ali mengusulkan perbaikan jalan di Dusun III yang rawan, dengan alternatif pembangunan talud karena drainase dinilai kurang efektif.
Menanggapi usulan tersebut, H. Haslinda menyatakan bahwa pembangunan gedung TK akan dikonsultasikan ke dinas terkait apabila lokasi telah tersedia. Ia juga menyampaikan harapan agar terdapat alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, termasuk perbaikan sarana musala dan WC.
“Semua aspirasi ini akan kami catat dan perjuangkan sesuai dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas,” pungkasnya.
Kegiatan reses ditutup dengan dialog lanjutan bersama warga dan menjadi bagian dari laporan hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. ADV

















