• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, Maret 13 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    Badan Pangan Nasional saat melakukan sidak di Pasar Tutuwi Motaha

    Jelang Idul Fitri, Badan Pangan Nasional Sidak Harga Pangan di Pasar Tutuwi Motaha

    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    Badan Pangan Nasional saat melakukan sidak di Pasar Tutuwi Motaha

    Jelang Idul Fitri, Badan Pangan Nasional Sidak Harga Pangan di Pasar Tutuwi Motaha

    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra

DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

Sultrack News by Sultrack News
13 Maret 2026
0 0
A A
0
DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM — Aktivitas hauling ore nikel milik PT ST Nikel Resources yang melintas menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) kembali menjadi sorotan serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai tindak lanjut dari berbagai temuan investigasi lapangan yang sebelumnya juga telah disampaikan dalam RDP di DPRD Kota Kendari.

RDP tersebut difasilitasi oleh Komisi III dan Komisi II DPRD Provinsi Sultra serta dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara. Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu yang terdiri dari HIPPMAKOT Kendari, AMARA Sultra, JANGKAR Sultra, dan SIMPUL Sultra.

Koordinator APH Sultra Bersatu, Malik Botom, kembali memaparkan hasil investigasi lapangan yang sebelumnya telah diungkap dalam RDP di DPRD Kota Kendari. Menurutnya, aktivitas hauling PT ST Nikel Resources masih menimbulkan sejumlah persoalan serius yang membutuhkan verifikasi faktual oleh pemerintah dan DPRD.

Malik menjelaskan bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan pada 24 Februari 2026 di Jalan KH Ahmad Dahlan, tepat di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari, ditemukan bahwa sebagian sopir dump truck hauling hanya dibekali surat jalan tanpa kejelasan rute resmi yang harus dilalui, Jumat (13/3/2026).

“Dari pengakuan sopir yang kami wawancarai langsung di lapangan, mereka hanya dibekali surat jalan tanpa mengetahui secara pasti rute yang diperbolehkan untuk dilalui. Bahkan sebagian sopir mengaku hanya mengikuti kendaraan di depannya,” ungkap Malik dalam forum RDP.

Ia juga mengungkap bahwa aktivitas hauling dilakukan secara masif dengan jumlah armada yang cukup besar.

“Sekitar seratus unit dump truck beroperasi setiap malam dengan pola dua rit perjalanan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan terhadap aktivitas distribusi ore tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Malik juga menyoroti persoalan muatan yang diduga melebihi kapasitas jalan.

“Para sopir juga mengaku bahwa muatan tidak ditimbang di lokasi perusahaan, melainkan baru diketahui di jetty dengan kisaran muatan lebih dari 13 ton per truk. Padahal berdasarkan informasi dari instansi teknis, kapasitas jalan kota hanya 8 ton,” tegas Malik.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko keselamatan lalu lintas.

Selain isu tonase, Malik juga kembali menyoroti sejumlah persoalan lain seperti kepatuhan terhadap rute dispensasi, optimalisasi jembatan timbang, transparansi retribusi daerah, dugaan penggunaan BBM subsidi oleh armada hauling, serta realisasi program CSR dan PPM kepada masyarakat yang terdampak langsung aktivitas hauling.

“Kami berharap seluruh persoalan ini diverifikasi secara faktual. Aktivitas hauling yang begitu besar tentu harus berjalan sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat maupun daerah,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa izin dispensasi yang dimiliki PT ST Nikel Resources hingga saat ini masih berlaku.

“Izin dispensasi tersebut belum mati dan masih berlaku sampai 21 April 2026. Namun perlu kami tegaskan bahwa izin tersebut diterbitkan oleh PTSP berdasarkan rekomendasi GAKKUM, sehingga secara administratif tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Dishub Sultra,” jelas perwakilan Dishub Sultra.

Meski demikian, Dishub Sultra menegaskan bahwa dalam izin dispensasi tersebut terdapat sejumlah syarat yang wajib dipatuhi perusahaan, salah satunya terkait pengendalian muatan melalui jembatan timbang.

“Optimalisasi jembatan timbang merupakan salah satu syarat dalam izin tersebut. Tujuannya agar muatan kendaraan dapat dikontrol dan tidak melebihi kapasitas yang diperbolehkan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa batas maksimal tonase kendaraan yang melintas di jalan tersebut adalah 8 ton.

“Ketentuan muatan maksimal adalah 8 ton. Jika terdapat kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas tersebut, maka itu sudah menyalahi aturan dan berpotensi merusak infrastruktur jalan,” tegas perwakilan BPJN Sultra.

BPJN juga menyoroti persoalan kepatuhan terhadap rute dispensasi yang telah ditetapkan.

“Jika kendaraan keluar dari rute yang telah diizinkan dalam dispensasi, maka itu jelas merupakan pelanggaran,” jelasnya.

Dalam forum tersebut juga dijelaskan bahwa ruas jalan nasional yang masuk dalam izin dispensasi PT ST Nikel Resources meliputi beberapa titik jalur utama dengan total panjang sekitar 45 kilometer, yakni ruas Wawatobi – Batas Unaaha menuju Kota Kendari sepanjang 8 km, Jalan Bumi Praja Boulevard Kendari sepanjang 5,05 km, Jalan Halu Oleo Kendari sepanjang 0,65 km, serta ruas Batas Kabupaten Konawe Selatan – Kota Kendari sepanjang 8 km.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, menyayangkan persoalan yang kembali terulang meskipun sebelumnya telah dilakukan pembahasan dalam forum resmi.

“Persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas sebelumnya. Namun sangat disayangkan karena kesalahan yang sama kembali terjadi di lapangan,” ujarnya.

Karena itu, Suwandi Andi menawarkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk menelusuri secara komprehensif seluruh rantai persoalan yang melibatkan aktivitas hauling tersebut.

Usulan tersebut juga mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Sultra, Muh. Poli, S.Pd., M.Si. dari Fraksi PKS, yang menilai keberanian perusahaan melakukan pelanggaran berulang patut dipertanyakan.

“Ini terjadi berulang kali. Kenapa mereka begitu berani melakukan kesalahan yang sama? Jangan sampai ada yang membekingi,” tegas Muh. Poli dalam forum.

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, yang pada akhir rapat menyampaikan kesimpulan bahwa DPRD Sultra akan menindaklanjuti persoalan ini secara lebih serius melalui pembentukan Panitia Khusus.

“DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara akan mempertimbangkan pembentukan Pansus untuk mendalami persoalan ini secara menyeluruh, baik terhadap PT ST Nikel Resources maupun PT Tiara Abadi Sentosa,” tegas Aflan.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan mengingat adanya rangkaian dugaan pelanggaran yang dinilai terjadi secara masif dalam rantai aktivitas hauling ore nikel tersebut.

Sementara itu, APH Sultra Bersatu menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh aspek legalitas, kepatuhan operasional, serta dampak aktivitas hauling terhadap masyarakat dapat diverifikasi secara transparan oleh pihak berwenang.

Editor: Redaksi

Tags: DPRD SultraPansusPT ST Nikel
ShareTweetSend
Previous Post

KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

Berita Terkait

KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

13 Maret 2026
Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

12 Maret 2026
Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

10 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Badan Pangan Nasional Sidak Harga Pangan di Pasar Tutuwi Motaha

Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤