SULTRACK.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum perwira polisi berinisial AK di Polres Konawe Selatan kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa penggerebekan yang viral di media sosial disebut bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang hingga tiga kali.
Kuasa hukum IF, Taufik, SH, angkat bicara menanggapi berbagai narasi yang beredar terkait kliennya. Ia menilai terdapat pihak yang mengatasnamakan keluarga IF (Istri sah AK), namun menyampaikan informasi yang tidak utuh bahkan cenderung keliru.
“Ada pihak yang tidak memahami persoalan rumah tangga antara IF dan AK, tapi ikut menyampaikan informasi ke publik,” ujar Taufik saat ditemui di Kantor Andre Darmawan and Associates Law, Kamis (26/3/2026).
Taufik menegaskan bahwa persoalan ini merupakan ranah pribadi dan meminta pihak luar untuk tidak mencampuri lebih jauh. Ia juga mempertanyakan motif di balik penyebaran informasi yang dinilai menyudutkan kliennya.
Menurutnya, insiden penggerebekan yang viral saat ini merupakan puncak dari konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama. Bahkan, kata dia, IF sebelumnya telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Andoolo setelah penggerebekan kedua.
“Namun gugatan itu dicabut karena belum adanya izin perceraian dari institusi kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya untuk mendapatkan izin perceraian telah dilakukan hingga ke tingkat Polres Konawe Selatan dan Polda Sulawesi Tenggara, tetapi hingga kini belum membuahkan hasil.
Situasi tersebut, lanjut Taufik, memperburuk kondisi psikologis kliennya. Ia menyebut tindakan AK yang diduga mempertemukan anaknya dengan perempuan lain berinisial PPD semakin memperdalam luka dan kekecewaan IF.
“Klien kami merasa tertekan dan tidak mendapatkan kepastian atas status rumah tangganya,” ungkapnya.
Pihak kuasa hukum berharap agar izin perceraian segera diterbitkan sehingga proses hukum dapat berjalan secara jelas dan tuntas. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring opini yang merugikan kliennya.
“Jika ada upaya pencemaran nama baik, kami tidak akan ragu menempuh langkah hukum,” tegasnya.
Kasus ini kini terus menjadi perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan aparat penegak hukum, tetapi juga menyangkut persoalan etik dan kehidupan pribadi yang berdampak luas.
Editor: Redaksi













