SULTRACK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari diminta serius menindaklanjuti laporan dugaan korupsi pengadaan kapal dan mesin kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari. Desakan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra yang mengaku terus mengawal kasus tersebut.
Direktur AMIN Sultra, Muh. Adriansyah Husen, mengatakan pihaknya terus mengawal kasus tersebut dan telah melaporkannya sejak September 2025 melalui SPKT Kejari Kendari. Laporan itu berkaitan dengan pengadaan tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Pasca laporan kami, informasi yang kami himpun, Kejari Kendari sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di DKP, termasuk kepala dinas,” kata Adriansyah, Kamis (26/3/2026).
Pria yang akrab disapa Binggo itu menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengingatkan Kejari Kendari agar menjaga integritas dalam penanganan perkara, mengingat tingginya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Jangan sampai laporan ini tidak diusut tuntas dan justru menurunkan kepercayaan publik. Kami minta Kejari tidak main-main,” tegasnya.
AMIN Sultra juga mendesak agar Kejari Kendari segera membuka perkembangan penanganan kasus ke publik. Jika tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Kalau tidak ada perkembangan yang disampaikan, kami akan turun aksi di Kantor Kejari Kendari,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kendari belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.
Sebagai informasi, laporan AMIN Sultra terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal dan mesin kapal di DKP Kota Kendari telah masuk ke Kejari Kendari sejak September 2025 dan kini masih dalam proses penanganan.
Editor: Redaksi













