Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
SULTRACK.COM – Belakangan ini, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, seolah berada dalam bayang-bayang kekerasan yang memilukan. Dua peristiwa tragis terjadi dalam waktu berdekatan, sama-sama merenggut nyawa, dan sama-sama dipicu oleh emosi yang tak terkendali.
Pada Sabtu (4 April 2026), seorang pelajar berinisial AL (18) nekat menikam Ifardiaman Rahul di Desa Wasuamba, Kecamatan Lasalimu. Luka di punggung korban menjadi saksi bisu bahwa dendam lama yang dipendam telah berubah menjadi tindakan brutal. Korban yang berusaha menghindar justru dikejar hingga akhirnya menjadi sasaran kekerasan (Indosultra, 4 April 2026).
Belum usai duka tersebut, publik kembali diguncang oleh peristiwa yang lebih tragis. Seorang pria berinisial H (33) tewas setelah ditikam sebanyak 21 kali akibat cemburu. Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Awainulu, Kecamatan Pasarwajo, pada Kamis (9 April 2026) (Indosultra, 9 April 2026). Dua kasus ini bukan hanya menunjukkan kekerasan, tetapi juga memperlihatkan betapa murahnya nyawa ketika emosi mengambil alih akal sehat.
Fenomena ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Secara nasional, banyak tindak pembunuhan dipicu oleh motif emosional seperti dendam, cemburu, dan konflik pribadi. Dalam sejumlah laporan, faktor emosi menjadi pemicu dominan dalam kejahatan kekerasan di Indonesia (CNN Indonesia, 1 April 2026). Namun ketika peristiwa serupa terjadi beruntun, pertanyaan besar pun muncul: ada apa dengan Buton akhir-akhir ini?
Ledakan Emosi dan Rusaknya Standar Moral
Jika dicermati lebih dalam, dua peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah cerminan krisis yang lebih serius: krisis pengendalian diri sekaligus krisis dalam memahami benar dan salah.
Dendam yang dipendam hingga bertahun-tahun lalu meledak menjadi tikaman. Cemburu yang seharusnya bisa dikendalikan justru berubah menjadi puluhan tusukan. Ini menunjukkan bahwa emosi tidak lagi dikendalikan oleh akal dan nilai, tetapi justru menjadi penguasa atas tindakan manusia.
Yang lebih memprihatinkan, salah satu kasus dipicu oleh cemburu dalam hubungan “pacaran”. Di sinilah letak kontradiksi moral yang sering luput disadari. Masyarakat marah pada pengkhianatan, tetapi abai terhadap hubungan yang sejak awal tidak dibenarkan. Dalam Islam, hubungan di luar pernikahan bukanlah sesuatu yang dibenarkan, karena membuka pintu konflik, kecemburuan, bahkan kerusakan yang lebih besar.
Ketika hubungan yang tidak memiliki ikatan halal dijadikan dasar, maka konflik yang lahir pun kehilangan batas. Cemburu tidak lagi terkendali, karena tidak ada aturan yang mengikatnya. Dari sinilah kita melihat bahwa tragedi bukan hanya dipicu oleh emosi, tetapi juga oleh rusaknya standar moral dalam memandang hubungan manusia.
Generasi Muda dalam Krisis Pengendalian Diri
Kasus yang melibatkan pelaku berusia 18 tahun seharusnya menjadi alarm keras. Di usia yang seharusnya masih dalam fase pembentukan jati diri, justru muncul tindakan kekerasan yang ekstrem.
Ini menunjukkan bahwa generasi muda hari ini tidak hanya menghadapi tantangan eksternal, tetapi juga krisis internal. Mereka tidak mampu mengelola emosi, tidak siap menghadapi konflik, dan tidak memiliki mekanisme penyelesaian masalah yang sehat.
Kondisi ini tidak lahir begitu saja. Ia merupakan hasil dari lemahnya pembinaan sejak dini. Banyak anak tumbuh tanpa diajarkan bagaimana menahan amarah, bagaimana mengelola kekecewaan, dan bagaimana menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Ketika emosi memuncak, mereka tidak memiliki “rem”, sehingga yang muncul adalah tindakan spontan yang berujung fatal.
Sistem yang Gagal Membentuk Manusia
Seringkali, pelaku kejahatan hanya dilihat sebagai individu yang bersalah. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, mereka juga merupakan produk dari lingkungan dan sistem yang membentuknya.
Keluarga yang lemah dalam pembinaan, pendidikan yang lebih menekankan akademik daripada kepribadian, serta masyarakat yang permisif terhadap hubungan bebas, semuanya berkontribusi dalam membentuk individu yang rapuh secara emosional.
Lebih jauh lagi, sistem kehidupan yang memisahkan agama dari kehidupan nyata turut memperparah keadaan. Nilai-nilai agama tidak lagi menjadi standar utama dalam berpikir dan bertindak. Akibatnya, manusia kehilangan panduan dalam mengelola emosi dan menyelesaikan konflik.
Dalam kondisi seperti ini, dendam bisa dianggap wajar, cemburu bisa dibenarkan, dan kekerasan bisa menjadi pilihan ketika emosi memuncak.
Solusi Islam dalam Mengembalikan Kendali dan Menjaga Nyawa
Islam tidak hanya memandang masalah ini sebagai persoalan hukum, tetapi sebagai persoalan pembentukan manusia secara menyeluruh.
Dalam Islam, kekuatan sejati bukan terletak pada kemampuan melampiaskan amarah, tetapi pada kemampuan menahannya. Pengendalian diri adalah bagian dari keimanan. Ketika seseorang memiliki hubungan yang kuat dengan Allah, maka ia memiliki “rem” yang akan menahan dirinya dari tindakan yang melampaui batas.
Namun pembentukan ini tidak bisa berdiri sendiri. Keluarga harus menjadi tempat pertama dalam menanamkan nilai kesabaran, pengendalian emosi, dan penyelesaian masalah yang benar. Masyarakat harus berhenti membenarkan budaya pacaran dan balas dendam, serta mulai membangun budaya saling menasihati.
Negara pun tidak boleh hanya hadir setelah tragedi terjadi. Negara harus memastikan sistem pendidikan membentuk kepribadian yang kuat, menjaga masyarakat dari arus budaya yang merusak, serta menegakkan hukum dengan tegas agar memberikan efek jera.
Lebih dari itu, Islam menawarkan sistem kehidupan yang menjadikan akidah sebagai dasar dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan standar halal dan haram yang jelas, manusia tidak hanya tahu apa yang benar, tetapi juga memiliki kekuatan untuk menahan diri dari yang salah.
Penutup
Peristiwa di Buton bukan sekadar rangkaian kasus kriminal. Ia adalah cermin dari krisis yang lebih dalam: ketika manusia kehilangan kendali atas dirinya dan kehilangan arah dalam menentukan benar dan salah.
Dendam dan cemburu adalah bagian dari manusia. Namun tanpa kendali dan tanpa panduan yang benar, keduanya bisa berubah menjadi bencana yang merenggut nyawa.
Jika akar persoalan ini tidak segera dibenahi, maka tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali. Namun jika Islam dijadikan landasan dalam membentuk individu, keluarga, masyarakat, dan negara, maka bukan hanya satu nyawa yang bisa diselamatkan, tetapi arah kehidupan itu sendiri akan berubah menuju kebaikan.
Editor: Redaksi













