KONAWE, SULTRACK.COM – Warga Desa Tirawonua, Kecamatan Routa, keluhkan kualitas proyek air minum di Konawe, Provinsi Sultra, yang jauh dari standar, Kamis (8/5/2025).
Proyek air minum sistem penyediaan air minum tersebut, dengan anggaran Rp 1,4 miliar, didanai dari anggaran tahun 2024.
Pekerjaan yang digarap oleh CV Fadhil Jaya ini, dinilai amburadul dan jauh dari standar teknis yang seharusnya.
Salah seorang warga setempat, Baharuddin mengungkapkan pipa-pipa yang seharusnya tertanam minimal 50 sentimeter di bawah tanah, malah dibiarkan tergeletak begitu saja di permukaan. Lebih parah lagi, beberapa pipa intake bahkan melintang di atas badan sungai.
“Saat hujan turun dan sungai meluap, pipa-pipa ini sangat rentan terbongkar, akibatnya suplai air bersih ke rumah-rumah kami langsung terputus,” keluh Baharuddin.
Ia juga menyoroti risiko tinggi pemasangan pipa di badan sungai, yang rawan rusak ketika diterjang banjir dan berpotensi mencemari sumber air bersih.
“Seharusnya pipa ini ditanam atau diletakkan di lokasi yang lebih aman dari terjangan arus air, selain itu kondisi bangunan intake yang sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Kalau ini tidak segera diperbaiki, akan semakin parah,” paparnya.
Terkait keluhan tersebut, rencananya Baharuddin akan melaporkan permasalahan ini langsung kepada Bupati Konawe dan DPRD, jika tidak ada respons konkret dari instansi teknis terkait.
“Air bersih ini kebutuhan mendasar kami. Ini seharusnya menjadi prioritas,” tuturnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Tirawonua, Saris Ladupai, juga turut menyuarakan kekecewaannya terhadap mutu pekerjaan proyek air minum tersebut.
Saris mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Konawe, untuk segera turun tangan dan melakukan perbaikan.
“Anggaran yang dikeluarkan sangat besar, tapi hasilnya sangat tidak efektif. Setiap kali hujan deras, air pasti berhenti mengalir, dan warga terpaksa memperbaiki sendiri pipa-pipa yang rusak,” beber Saris.
Sayangnya, hingga berita ini dinaikkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Konawe belum memberikan tanggapan resmi terkait proyek bermasalah ini.
Informasi yang dihimpun media ini mengungkap bahwa proyek sistem penyediaan air minum di Desa Tirawonua ini telah masuk dalam atensi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Editor: Redaksi