KENDARI, SULTRACK.COM – Bersamaan dengan masuknya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru, Dr Abdul Qohar, AF, SH MH, Wakil Kejati (Wakajati), dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) juga ikut berganti, Jumat (4/7/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, SH MH mengatakan Wakajati Sultra sebelumnya dijabat oleh Anang Supriatna, SH MH, kini digantikan oleh Sugiyanta, SH, MH.
“Sedangkan PJU Kejati Sultra yang berganti yakni, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, digantikan oleh Aditia Aelman Ali, SH, MH,” terangnya.
Sementara untuk Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra sebelumnya dijabat oleh Ade Hermawan SH MH, digantikan oleh Ilham SH MH.
“Pergantian tersebut sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tetang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia,” paparnya.
Lebih jauh kata Abdul Rahman, Kajati Sultra baru, Dr. Abd Qohar, AF, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Didalam SK ada 81 yang terkena rotasi, dan salah satunya Abd Qohar mengisi posisi Kajati Sultra, termasuk PJU Kejati Sultra,” ungkapnya.
Ditanya terkait kapan Kajati Sultra yang baru, Wakajati dan PJU Kejati Sultra masuk, Abdul Rahman menambahkan masih menunggu arahan selanjutnya, namun ketika sudah ada jadwal, pihaknya akan segera menyampaikan kepada media.
“Kita masih tunggu info selanjutnya dan arahannya seperti apa, ketika sudah ada segera kita sampaikan media, baik pisah sambut dari pejabat lama kepada yang baru, maupun sertijab,” tutup Kasi Penkum.
Editor: Redaksi