KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kota Kendari (Pemkot), siapkan anggaran Rp10 Miliar untuk membiayai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nonaktif dan penduduk yang belum terdaftar. Hal ini merupakan komitmen Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, khsusnya di bidang kesehatan.
Langkah Pemerintah Kota Kendari tersebut, dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp10 Miliar, menyusul rendahnya angka kepesertaan JKN aktif di Kota Kendari, sehingga menjadi sorotan, dalam rapat rekonsiliasi data iuran wajib Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah (Pemda) Triwulan II Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, S.STP., MM., mewakili Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran pada rapat rekonsiliasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Kendari di salah satu rumah makan Kota Kendari, Kamis (10/7/2025).
Rapat rekonsiliasi ini bertujuan menyamakan persepsi, dan mencari solusi atas rendahnya angka keaktifan kepesertaan JKN di Kota Kendari. Selain itu, bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Kendari, disamping pendidikan.
Maman juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang ada, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat semakin ditingkatkan.

“Ibu Wali Kota merupakan seorang dokter, jadi sangat memahami pentingnya kesehatan bagi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan akses layanan kesehatan bisa terpenuhi,” ujar Maman.
Berdasarkan data yang ada, dari sekitar 300 ribu penduduk Kendari, 98% terdaftar sebagai peserta JKN, namun hanya 79% yang aktif. Asisten I menekankan komitmen Pemkot Kendari, dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, mengingat bidang kesehatan merupakan prioritas utama selain pendidikan.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Dukcapil tengah melakukan verifikasi dan validasi data penduduk secara intensif. Pemerintah Kota Kendari juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membiayai peserta JKN nonaktif dan penduduk yang belum terdaftar.

“Anggaran tersebut akan kami optimalkan hingga akhir Desember 2025. Jika dirasa masih kurang, akan kami evaluasi dan pertimbangkan penambahan dalam APBD perubahan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kendari, Rinaldi Wibisono, mengungkapkan bahwa hingga 1 Juli 2025, dari sekitar 300 ribu penduduk Kota Kendari, 98 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Namun hanya 79 persen yang berstatus aktif. Hal ini menjadi tantangan utama, mengingat target RPJMN adalah keaktifan minimal 80 persen di akhir tahun 2024, dan meningkat menjadi 85 persen pada 2025.
“Masih ada sekitar 5 ribu penduduk yang belum memiliki kepesertaan JKN. Selain itu, banyak juga yang dinonaktifkan karena berbagai alasan seperti data kependudukan yang belum valid, atau karena tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan iuran (PBI),” pungkas Rinaldi.
Untuk diketahui, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia.
JKN merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan dilaksanakan melalui mekanisme asuransi sosial, dengan tujuan agar setiap penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa hambatan finansial.***