JAKARTA, SULTRACK.COM – Difasilitasi oleh Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri (Fasker DN) Kemendagri, Ahmad Fajri, S.H., M.H, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, secara resmi menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah CdA La Rochelle, Prancis.
Pertemuan tersebut, berlangsung di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), di Jakarta. Wali Kota hadir didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Kendari, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Kerja Sama, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Kendari, Senin (7/7/2025).
Sementara itu, dari pihak La Rochelle, hadir secara langsung Miss Elsa sebagai perwakilan pemerintah, sementara Wakil President CdA La Rochelle bersama jajaran pejabat turut hadir secara daring melalui konferensi video.

Pemerintah CdA La Rochelle (Communauté d’Agglomération de La Rochelle) merupakan gabungan dari 28 kota dan wilayah administratif di wilayah barat Prancis yang bekerja sama dalam pengelolaan pembangunan, lingkungan hidup, air bersih, transportasi, dan tata kota berkelanjutan.
Kemitraan ini menjadi peluang strategis bagi Kota Kendari, untuk membangun jejaring dengan kawasan metropolitan yang telah memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan kota berbasis kolaborasi lintas wilayah.
Penandatanganan ini merupakan langkah lanjutan dari hubungan kerja sama antara Kota Kendari dan La Rochelle yang telah terjalin sejak tahun 2017 dalam skema Sister City. Fokus utama kolaborasi ini adalah peningkatan kualitas pengelolaan air bersih, perlindungan lingkungan, pengembangan kawasan pesisir, serta penguatan kapasitas teknis daerah.
Wali Kota Kendari menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya simbol hubungan internasional, tetapi juga strategi nyata untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan Kendari sebagai kota yang adaptif dan berkelanjutan. Kerja sama ini adalah bentuk nyata dari upaya kami membangun kolaborasi internasional yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan air bersih dan infrastruktur lingkungan,” ujar Wali Kota dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM.
Ahmad Fajri, S.H., M.H., selaku Kapus Fasker DN Kemendagri, menyampaikan apresiasi atas profesionalisme Pemerintah Kota Kendari yang telah mematuhi seluruh ketentuan dalam menjalin kerja sama luar negeri.
“Kota Kendari telah menjadi contoh yang baik dalam membangun kerja sama luar negeri. Kami dari Kemendagri siap terus memfasilitasi agar pelaksanaan kerja sama ini dapat berjalan dengan efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata,” ucapnya.
Melalui konferensi video, Wakil President CdA La Rochelle juga menyampaikan komitmennya terhadap kelanjutan kerja sama ini.

“Kami percaya bahwa kemitraan ini akan memperkuat hubungan antarwarga dan membangun solusi bersama menghadapi tantangan lingkungan. La Rochelle menyambut baik kolaborasi ini dan berharap dapat segera melaksanakan program-program yang telah disepakati,” ungkapnya.
Sejumlah program konkret telah disiapkan sebagai tindak lanjut dari LoI ini, antara lain pemasangan dan pengujian alat penyaringan air dari La Rochelle di PDAM Kendari, pelatihan teknis oleh tim ahli Prancis, serta pertukaran staf dalam rangka pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Keseluruhan proses ini dijalankan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Lembaga Asing. LoI ini menjadi dasar hukum untuk penyusunan perjanjian kerja sama teknis selanjutnya.
Penandatanganan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Kendari terus bergerak aktif dalam menjalin kerja sama internasional yang relevan dan berdampak. Dengan dukungan penuh dari Kemendagri dan mitra luar negeri, kolaborasi Kendari–La Rochelle diharapkan menjadi model kerja sama daerah lintas negara yang strategis dan berorientasi pada hasil.***





































