KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang metrologi legal dengan menggandeng Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet). Hal ini diwujudkan melalui kunjungan tim dosen Akmet ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, Sabtu (23/8/2025).
Agenda tersebut mencakup monitoring pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa sekaligus penjajakan kerja sama strategis untuk mendukung pemenuhan kebutuhan SDM fungsional penera yang kompeten.
Ketua tim monitoring, Bagus Ali, ST, ME, menegaskan bahwa keberadaan penera yang andal merupakan kunci terciptanya perdagangan yang adil dan perlindungan konsumen yang lebih terjamin.

“Metrologi bukan sekadar soal ukuran, tetapi menyangkut keadilan dalam transaksi. Alumni Akmet kami siapkan untuk menjawab kebutuhan daerah, baik sebagai penera, peneliti, maupun inovator di bidang instrumentasi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kerja sama ini dapat menjadi pintu masuk pengembangan riset bersama, khususnya dalam inovasi teknologi instrumentasi. Menurutnya, digitalisasi di bidang kemetrologian mendesak untuk segera diterapkan agar pengawasan alat ukur berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, Syarifuddin, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, keberadaan tenaga penera lulusan Akmet akan menjadi aset penting bagi Pemkot Kendari dalam mendukung layanan publik di sektor perdagangan.

“Lulusan Akmet adalah SDM strategis. Dengan kompetensi teknis dan integritas yang dimiliki, mereka bisa memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang metrologi legal,” tegasnya.
Syarifuddin menambahkan, visi Kota Kendari sebagai kota maju, layak huni, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan harus diimbangi dengan pelayanan perdagangan yang modern dan kredibel. Salah satunya melalui kehadiran penera profesional yang mampu memastikan alat ukur, timbangan, hingga mesin pengisian BBM bekerja sesuai standar.
Berdasarkan data, Unit Metrologi Legal (UML) Kota Kendari saat ini masih menghadapi keterbatasan jumlah tenaga penera. Sebagian pejabat fungsional yang ada akan segera memasuki masa pensiun, sementara kebutuhan lapangan terus meningkat seiring pertumbuhan sektor perdagangan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pertambangan, perikanan, hingga pasar rakyat.

Kondisi ini membuat sinergi antara Pemkot Kendari dan Akmet menjadi sangat penting. Tidak hanya untuk menutupi kekurangan SDM, tetapi juga menyiapkan generasi baru penera yang melek teknologi dan siap menjawab tantangan era digital.
Kolaborasi tersebut juga akan membuka peluang lahirnya inovasi-inovasi baru di bidang instrumentasi dan kemetrologian. Misalnya, pemanfaatan sensor digital dalam timbangan modern, sistem monitoring berbasis aplikasi, hingga integrasi data alat ukur secara real time. Inovasi ini diharapkan bisa memperkuat sistem perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Selain aspek teknis, kerja sama ini juga berorientasi pada pembangunan karakter SDM. Lulusan Akmet yang dibekali dengan integritas, kedisiplinan, serta komitmen pada standar keadilan diharapkan menjadi garda depan dalam menciptakan tata kelola perdagangan yang bersih dan profesional di Kota Kendari.
Melalui sinergi ini, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Kerja sama dengan Akmet menjadi langkah strategis, tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mempersiapkan masa depan kemetrologian yang lebih modern, efisien, dan berkeadilan.
Dengan demikian, hadirnya kolaborasi Pemkot Kendari dan Akmet bukan sekadar menjawab kekurangan SDM penera, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam mewujudkan perdagangan yang transparan dan adil, sejalan dengan cita-cita besar Kota Kendari sebagai kota yang berdaya saing dan berkelanjutan.***