KENDARI, SULTRACK.COM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, melakukan penangkapan terhadap dr. Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin, usai menganiaya apotekernya atau karyawannya hingga pingsan, atas nama Zarah Sagita Tawulo, Sabtu (02/12/2023).
Kapolres Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Jumat 1 Desember 2023, sekitar pukul 22.00 Wita.
“TKPnya di Apotek Medikatama milik tersangka, di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, waktu kejadian hari Kamis 30 November 2023, sekitar pukul 08.00 Wita,” terangnya.
Lanjutnya, tersangka bernama dr. Ershanty Rahayu Safitrinas Yasin (31), pekerjaan dokter, alamat Jalan Malaka Citraland Kelurahan Andounohu Kota Kendari.
“Yang bersangkutan, ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan Tindak Pidana (TP) penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 2,8 tahun,” paparnya.
Sementara untuk korbannya sambung Fitrayadi, bernama Zarah Sagita Tawulo (25), pekerjaan Apoteker, alamat Jalan Tinaorima Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari. Kronologis kejadian, tersangka menemukan percakapan di WhatsApp Grup (WAG) Apoteker Klinik milik tersangka.
“Dalam WAG tersebut, ditemukan ada percakapan yang membuat tersangka tersinggung dan marah, sehingga memanggil tiga orang member WAG dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya, yang mengakibatkan korban/pelapor pingsan,’ ungkapnya.
Terakhir tambah Fitrayadi, penangkapan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Tersangka kemudian ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Setelah sebelumnya dilakukan pencarian di beberapa tempat di Kota Kendari,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post