KONSEL, SULTRACK.COM – Berdasarkan rilis resmi hasil pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 melalui aplikasi Tauval SPBE, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), sukses meraih nilai indeks 3.87 dengan predikat sangat baik, Senin (12/1/2026).
Pencapaian ini mencatatkan lompatan signifikan sebesar 0.19 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 3.68. Kenaikan drastis ini menjadi bukti nyata komitmen kuat Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi mutakhir.
Keberhasilan ini tidak lepas dari arahan langsung dan pengawalan ketat Bupati Konsel, Irham Kalenggo, terhadap agenda digitalisasi pemerintahan. Di bawah kepemimpinannya, strategi “orkestrasi” antar lini diperkuat untuk memastikan setiap program transformasi digital berjalan tepat sasaran.
Capaian membanggakan ini merupakan buah kerja kolaboratif yang dimotori oleh Bappeda, Diskominfo, dan Bagian Organisasi Setda Konsel, serta didukung penuh oleh komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Hasil ini juga selaras dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Dengan nilai yang kompetitif, Pemda Konsel kini memiliki modal krusial untuk menghadapi tantangan baru dari Kementerian PANRB, yakni Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) yang akan dimulai pada tahun 2026.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Konsel, Annas Mas’ud, menyampaikan rasa syukur atas sinergi yang telah terbangun di bawah arahan Bupati Irham Kalenggo.
“Alhamdulillah, nilai kita naik signifikan menjadi 3.87. Ini adalah hasil dari kerja keras koordinasi lintas unit dan pengawalan Bapak Bupati. Namun, sesuai pesan beliau (Bupati), kita tidak boleh berpuas diri. Tahun ini, fokus kita bergeser dari sekadar kematangan administrasi menuju kualitas layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat (user-centric),” ujar Annas.
Menyambut tahun evaluasi berikutnya, Pemda Konsel telah memetakan tiga langkah strategis untuk memperkuat ekosistem digital, menjamin ketersediaan data yang akurat sebagai fondasi utama pengambilan kebijakan yang berbasis data (data-driven policy).
Menyederhanakan dan mengintegrasikan berbagai aplikasi agar lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, serta memperkuat efisiensi layanan melalui kolaborasi tanpa sekat antar instansi demi pelayanan publik yang lebih cepat dan murah.
Dengan raihan predikat sangat baik, Kabupaten Konsel kini berdiri sejajar dengan daerah-daerah progresif lainnya di tingkat nasional, sekaligus mempertegas perannya sebagai barometer transformasi digital di Sultra.
Editor: Redaksi
































