• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra

AJI Kendari: Pelabelan Hoaks Oleh Pejabat Pemprov Sultra Bentuk Intimidasi Pers

Sultrack News by Sultrack News
22 Januari 2026
0 0
A A
0
AJI Kendari

AJI Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari mengecam keras pernyataan dua pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menilai dan melabeli pemberitaan media mengenai terbitnya izin tambang baru di Pulau Wawonii oleh Gubernur Sultra sebagai hoaks.

Kedua pejabat Pemprov Sultra dimaksud yakni, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Syahrir dan Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badalla.

Dalam pernyataannya, kedua pejabat Pemprov ini menilai dan melabeli pemberitaan media mengenai terbitnya izin tambang baru di Pulau Wawonii oleh Gubernur Sultra sebagai hoaks dan menyebut media sebagai abal-abal, yang disertai ancaman konsekuensi hukum terhadap kerja jurnalistik.

AJI Kendari menilai pernyataan tersebut tidak sejalan dengan prinsip kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta berpotensi menciptakan iklim intimidatif terhadap jurnalis dan media, khususnya di Sulawesi Tenggara.

1. Pelabelan “Hoaks” dan “Media Abal-abal” Bukan Kewenangan Pejabat

Penilaian apakah suatu karya jurnalistik melanggar kode etik atau tidak, bukan kewenangan pejabat publik, melainkan domain Dewan Pers melalui mekanisme pengaduan dan hak jawab. Pelabelan sepihak oleh pejabat negara terhadap media justru berpotensi menjadi bentuk delegitimasi pers dan penggiringan opini publik yang berbahaya bagi demokrasi.

2. Ancaman Hukum Bertentangan dengan Semangat UU Pers

Pernyataan yang mengaitkan pemberitaan dengan ancaman pidana atau langkah hukum menunjukkan ketidakpahaman terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers. UU Pers secara tegas mengatur bahwa sengketa pemberitaan diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers, bukan kriminalisasi.

3. Pernyataan “Pers Jangan Bersembunyi di Bawah Ketiak UU Pers” Adalah Sesat Pikir

AJI Kendari menegaskan bahwa UU Pers bukan tempat “bersembunyi”, melainkan instrumen hukum konstitusional yang secara sah melindungi kemerdekaan pers dan kepentingan publik atas informasi yang benar.

Pernyataan yang menyudutkan UU Pers justru mencerminkan cara pandang keliru terhadap negara hukum. Dalam negara demokratis, setiap profesi bekerja di bawah perlindungan hukum, termasuk jurnalis. Menyerang UU Pers sama artinya dengan merelatifkan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Jika UU Pers dianggap sebagai “ketiak untuk bersembunyi”, maka pernyataan tersebut patut dipertanyakan sebagai sikap pejabat publik yang tidak memahami atau sengaja mengabaikan mandat konstitusi.

4. Podcast Tertutup dan Selektif Tidak Dapat Disebut Klarifikasi Publik

Ajakan klarifikasi melalui forum terbatas, selektif, dan tertutup—bahkan disertai pengaturan fasilitas tertentu—tidak dapat menggantikan mekanisme hak jawab resmi yang wajib dilayani media secara terbuka, setara, dan proporsional.

5. Pejabat Publik Wajib Tahan Uji dan Transparan

Sebagai pejabat publik, Kadis Kominfo dan Kadis Pariwisata Sultra seharusnya memahami bahwa kebijakan publik, termasuk perizinan dan tata kelola sumber daya, wajib terbuka terhadap pengawasan pers dan publik. Sikap defensif dan stigmatisasi terhadap media justru memperkuat kesan tertutup dan antikritik.

AJI Kendari Menegaskan

1. Menolak segala bentuk intimidasi, stigmatisasi, dan ancaman hukum terhadap jurnalis dan media.

2. Mendesak pejabat publik menghentikan pelabelan sepihak seperti “hoaks”, “abal-abal”, atau sejenisnya terhadap media.

3. Mendorong pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menempuh mekanisme resmi sesuai UU Pers.

4. Mengingatkan seluruh pejabat publik agar menghormati kerja jurnalistik, kebebasan pers, dan fungsi kontrol media dalam negara demokratis.

AJI Kendari menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melarang segala bentuk penyensoran, pembredelan, serta tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Sengketa atas pemberitaan diatur secara jelas dalam Pasal 5 ayat (2) melalui mekanisme hak jawab, serta Pasal 15 yang menegaskan kewenangan Dewan Pers sebagai satu-satunya lembaga penyelesaian pengaduan pers.

AJI Kendari mengingatkan bahwa setiap bentuk intimidasi, ancaman hukum, dan upaya menghalangi kerja pers dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang memuat ancaman pidana bagi pihak yang menghambat kemerdekaan pers.

AJI Kendari mengimbau seluruh jurnalis dan perusahaan media untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip keberimbangan, verifikasi, dan cover both sides dalam setiap pemberitaan.

Komitmen terhadap etika jurnalistik merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pers dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Editor: Redaksi

Tags: AJI KendariHoaksIntimidasiPejabatPelabelanPemprov SultraPers
ShareTweetSend
Previous Post

Ketum JMSI Apresiasi Kinerja Menkop, Kembalikan Arah Sistem dan Praktik Ekonomi Nasional

Next Post

Pengosongan Aset Anaiwoi Tuai Protes, Nur Alam Soroti Etika Pemprov Sultra

Berita Terkait

Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

7 Maret 2026
Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

6 Maret 2026
Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

6 Maret 2026

Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

Next Post
Nur Alam saat meluapkan kekecewaan dan kemarahannya terhadap kebijakan Pemprov Sultra

Pengosongan Aset Anaiwoi Tuai Protes, Nur Alam Soroti Etika Pemprov Sultra

Rektorat Unsultra dan ilustrasi rektor

Besok, Rektor Unsultra Periode 2026-2030 Dijadwalkan Dilantik

Anggota DPD RI, La Ode Umar Bonte,

Perlakuan Pemprov Sultra ke Nur Alam Bikin Umar Bonte Prihatin

Asmo Sulsel saat mengedukasi safety riding bagi siswa SMAN 4 Kendari

Asmo Sulsel Perkuat Kesadaran Berkendara Aman Bagi Pelajar SMAN 4 Kendari

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Lingkungan Laut dan Infrastruktur Jadi Sorotan Musrenbang Kolono Timur 2026

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤