KONSEL, SULTRACK.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Hamrin, S.Kom., M.A.P., memimpin rapat internal terkait agenda kegiatan DPRD selama satu bulan ke depan, yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Konawe Selatan, Senin (5/1/2025) pukul 10.00 Wita.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya Perjalanan Dinas (Perjadin) dalam dan luar daerah, pelaksanaan reses masa sidang pertama, paripurna pengganti Wakil Pimpinan I DPRD, serta rencana rapat kerja masing-masing komisi bersama mitra kerja.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Hamrin menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan perjalanan dinas, setiap komisi wajib terlebih dahulu menggelar rapat kerja. Ia juga menekankan pentingnya kepastian ketersediaan anggaran sebelum perjalanan dilakukan.
“Sebelum perjalanan daerah, setiap komisi harus rapat kerja dan dipastikan dananya sudah tersedia,” tegas Hamrin.
Terkait perjalanan dinas, Bendahara DPRD menyampaikan bahwa anggaran perjalanan dalam daerah yang dapat dipertanggungjawabkan dalam SPJ hanya untuk kegiatan reses. Sementara itu, kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) disebut belum memiliki anggaran yang mencukupi.

Menanggapi hal tersebut, anggita DPRD lainnya Andi Achmad, S.Sos., mengusulkan agar dilakukan pergantian perencana, serta meminta agar pembayaran perjalanan dinas tidak dilakukan secara separuh-separuh.
Sementara itu, Kepala Bagian Fasilitasi menyampaikan bahwa daya serap anggaran DPRD Konawe Selatan tahun sebelumnya mencapai 92,65 persen. Ia menyebut salah satu faktor rendahnya serapan berasal dari perjalanan dinas, namun menegaskan bahwa hal tersebut tetap akan dibayarkan.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat kontrak baru untuk tenaga cleaning service dan pengamanan dalam (PAMDAL), karena masih menunggu penetapan pengelola untuk tahun 2026.
“Kami sudah menyiapkan kartu kontrol perjalanan dinas, bendahara wajib menginput invoice perjalanan, serta segera mendaftarkan perjalanan dinas karena ada yang masuk dalam Pokir dan ada yang tidak,” jelasnya.
Terkait medical check-up anggota DPRD, Ahmad Muhaimin, S.Pd.I., S.KM., M.Pd., menyampaikan bahwa fasilitas pemeriksaan di salah satu penyedia belum lengkap. Hal ini ditanggapi pihak sekretariat dengan rencana pendataan ulang medical check-up tahun 2025, mengingat masih terdapat deposit anggaran.

Pembahasan juga menyentuh hasil pemeriksaan BPK terkait kegiatan reses. Binmas Mangidi menekankan perlunya konektivitas antara anggota DPRD dengan BPK, termasuk kejelasan pendamping perjalanan dinas serta peningkatan kapasitas staf ahli melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Sementara itu, Haruddin mengusulkan agar tunjangan reses dibayarkan secara bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan reses.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti seluruh poin pembahasan guna memastikan kelancaran agenda DPRD Konawe Selatan dalam satu bulan ke depan. ADV





































