KENDARI, SULTRACK.COM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kendari, tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari, pada Rabu 6 Desember kemarin, Kamis (07/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, lima pelaku tersebut yakni MF (17), MIP (17), MFA (16), SS (17) dan MA (18). Empat diantaranya berstatus pelajar, alamat Kota Kendari.
“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka, untuk dilakukan penangkapan. Selanjutnya tersangka berhasil diamankan di BTN Griya Baruga Indah Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga Kota Kendari,” terangnya.
Lanjutnya, kejadian bermula saat korban RA perjalanan pulang dari sekolahnya di SMKN 2 Kendari, tiba tiba terlapor datang bersama temannya dan langsung membacok korban, menggunakan parang berbentuk golok sisir. Akibatnya RA mengalami luka robek, pada bahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan.
“Hasil interogasi, MIP mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, kemudian SS saat berada di TKP langsung turun dari motornya, selanjutnya MIP menghantam RA sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kanan. Serta bahu kanan,” ungkapnya.
Penganiayaan tersebut, tambah Fitrayadi motifnya karena dendam dimana MIP sakit hati karena pernah dikeroyok oleh oknum pelajar SMKN 2 Kendari. Atas kejadian lama tersebut, MIP bersama temannya melakukan pencarian siswa SMKN 2.
“Polisi juga mengamankan tiga barang bukti golok sisir yang digunakan para pelaku,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post