KENDARI, SULTRACK.COM – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, usut dugaan kasus Tindak Pidana (TP) penganiayaan yang terjadi di RM Ayam Taliwang, Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari, dan RM Sari Laut Doa Ibu 3, Jalan Budi Utomo Kelurahan Kadia Kota Kendari, Selasa (19/12/2023).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2023, sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari telah menerima laporan tentang adanya dugaan TP Penganiayaan dimaksud.
“Korbannya berjumlah dua orang, yakni Farhan (23) Jalan Mekar Jaya Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, dan Fikri (23) pekerjaan karyawan RM Taliwang, alamat Lorong Ambo Dalle Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari,” bebernya.
Sementara lanjut dia, untuk terlapornya masih dalam penyelidikan Polisi, saksi-Saksi Ilham (22), pekerjaan driver online, alamat Lorong Jitu no 17 Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari. Adi (21) pekerjaan karyawan Ayam Taliwang, alamat Lorong Ambo Dalle Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari.
“Kronologis kejadian, pada Selasa 19 Desember 2023 sekitar pukul 04.00 Wita, bertempat di RM Ayam Taliwang Kadia Kendari, korban Fikri dan temannya yang bernama Adi, beserta beberapa orang karyawan Ayam Taliwang sedang kemas-kemas setelah berjualan. Tiba-tiba datang 6 orang remaja dengan menggunakan 2 unit sepeda motor langsung bertanya kepada korban dan saksi “siapa yang teriaki tadi kita waktu kita lewat?”, lalu saksi Adi dan korban Fikrimenjawab kalau tidak ada yang meneriaki mereka,” paparnya.
Lebih lanjut, setelah korban dan saksi menjawab demikian, salah seorang dari pelaku yang menggunakan sweater hitam dan topi belakang langsung mengayunkan pisaunya, hingga mengenai punggung korban Fikri. Melihat kejadian tersebut, saksi Adi lalu lari untuk menyelamatkan diri bersembunyi kedalam RM Sari Laut Doa Ibu 3.
“Para pelaku lalu mengejar korban hingga masuk kedalam warung, kemudian mendapati korban Farhan, Uje dan Ilham sementara makan. Disitu para pelaku kembali bertanya kepada Farhan dan kawannya, dengan pertanyaan “Siapa yang melempari mereka menggunakan bambu?”, dan disitu salah satu pelaku langsung mengayunkan pisaunya, hingga mengenai punggung korban Farhan,” ungkapnya.
Ditambahkan Fitrayadi, setelah melakukan penganiayaan tersebut, para pelaku langsung melarikan diri. Akibat dari kejadian tersebut kedua korban mendapatkan luka tusuk pada bagian punggung dan harus dirawat di Rumah Sakit, guna mendapatkan perawatan medis.
“Polisi kemudian melakukan tindakan, dengan mendatangi korban dan menginterogasi saksi, mendatangi TKP, serta mengarahkan kepada masing-masing korban untuk membuat Laporan Polisi (LP),” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post