SULTRACK.COM – Sikap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) saat menjawab pertanyaan jurnalis terkait denda Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap PT TonIa Mitra Sejahtera (TMS) senilai Rp2,09 triliun menjadi sorotan.
Peristiwa itu terjadi saat ASR menghadiri konferensi Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Selasa (8/9/2026).
Seorang jurnalis di Kota Kendari saat itu hendak meminta tanggapan ASR terkait denda Satgas PKH terhadap PT TMS yang beroperasi di Kabaena, Kabupaten Bombana. Perusahaan tersebut disebut-sebut memiliki hubungan dengan keluarga Gubernur Sultra.
Namun, saat pertanyaan tersebut diajukan, ASR menunjukkan gestur yang dinilai tidak nyaman. Ia bahkan mempertanyakan alasan jurnalis menanyakan persoalan tersebut kepadanya.
“Kamu tanya sama saya atau tanya sama siapa? Iya, kan sudah, kenapa kamu tidak tanya sama penegak hukum? Kenapa tanya sama saya?” ujar ASR.
Respons tersebut kemudian menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai seorang kepala daerah semestinya dapat memberikan komunikasi publik secara terbuka, terutama ketika pertanyaan berkaitan dengan isu penegakan hukum dan pemulihan aset negara.
Praktisi hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR tersebut kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra.
Menurut Andri, ASR sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset sumber daya alam (SDA).
“Kalau saya ironi ya. Kemarin Gubernur kan berapi-api bicara terkait penertiban aset, pemulihan aset SDA, kan sempat pidato di acara Kejaksaan itu. Tetapi pada saat ditanyakan tentang denda Satgas PT TMS, dia sepertinya emosi,” kata Andri, Rabu (9/9/2026).
Andri mengatakan denda yang dikenakan Satgas PKH seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya pemulihan aset dan keuangan negara, terutama jika berkaitan dengan kerusakan kawasan hutan.
“Itu kan denda Satgas termasuk bagian dari pemulihan aset SDA karena hutannya dirusak,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan konsistensi sikap Gubernur Sultra dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban kawasan hutan dan pemulihan aset negara.
Andri menilai persoalan tersebut perlu dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya standar ganda dalam penegakan aturan.
“Jadi ini, pemimpin kita kadang aneh ya. Koar-koar penertiban aset, pemulihan aset SDA, tapi tatkala ditanyakan terkait dengan dirinya (Gubernur ASR), ini kan jadi standar ganda,” katanya.
Menurut Andri, seorang pemimpin harus terlebih dahulu memastikan tidak ada persoalan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam kebijakan yang dijalankannya.
“Tatkala ketika pemimpin kita tidak bersih atau tidak selesai dengan dirinya, bagaimana dia mau menegakkan hukum atau aturan kalau dia juga melanggar. Jadi jangan mau berharap kita mau bersihkan lantai kotor dengan sapu yang kotor,” tukasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan lebih lanjut dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka terkait sorotan tersebut maupun mengenai isu hubungan keluarganya dengan PT TMS.
Editor: Redaksi














