• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Selasa, Oktober 14 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Susunan direksi PT MMP memuat nama Wabup Kolaka

    Rangkap Jabatan Komisiaris di PT MMP, Wabup Kolaka Tuai Sorotan

    Penyerahan 1 unit motor kebersihan dari CSR Afika Properti

    Wali Kota Kendari Apresiasi Kontribusi Afika Properti Dukung Program Kebersihan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri pembukaan STQH Nasional

    Wali Kota Kendari Dukung Penuh STQH Nasional XXVIII

    Bupati Konawe Utara, Ikbar menghadiri pembukaan STQH

    Bupati Konut Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

    Barisan Pawai Ta'ruf Kota Kendari

    Kemegahan Budaya Lokal Kendari, Tutup Barisan Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menghadiri Malam Ta'aruf di Rujab Gubernur Sultra

    Wali Kota Kendari Hadiri Malam Ta’aruf STQH Nasional ke XXVIII

    Wali Kota Kendari menyambut tim pemeriksa BPK

    Sambut BPK, Wali Kota Kendari Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang

    Penandatanganan penetapan APBD Perubahan Konut tahun anggaran 2025

    Bupati Konut Tetapkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp1,45 Triliun

    Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo

    Usai Laporkan Mahasiswa, Ampuh Kecam Tindakan Kepala Kantor Penghubung Sultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Susunan direksi PT MMP memuat nama Wabup Kolaka

    Rangkap Jabatan Komisiaris di PT MMP, Wabup Kolaka Tuai Sorotan

    Penyerahan 1 unit motor kebersihan dari CSR Afika Properti

    Wali Kota Kendari Apresiasi Kontribusi Afika Properti Dukung Program Kebersihan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri pembukaan STQH Nasional

    Wali Kota Kendari Dukung Penuh STQH Nasional XXVIII

    Bupati Konawe Utara, Ikbar menghadiri pembukaan STQH

    Bupati Konut Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

    Barisan Pawai Ta'ruf Kota Kendari

    Kemegahan Budaya Lokal Kendari, Tutup Barisan Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menghadiri Malam Ta'aruf di Rujab Gubernur Sultra

    Wali Kota Kendari Hadiri Malam Ta’aruf STQH Nasional ke XXVIII

    Wali Kota Kendari menyambut tim pemeriksa BPK

    Sambut BPK, Wali Kota Kendari Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang

    Penandatanganan penetapan APBD Perubahan Konut tahun anggaran 2025

    Bupati Konut Tetapkan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp1,45 Triliun

    Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo

    Usai Laporkan Mahasiswa, Ampuh Kecam Tindakan Kepala Kantor Penghubung Sultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Ketua PN Unaaha Tuai Sorotan Usai Terima PT VDNI dan OSS di Ruang Kerjanya

Sultrack News by Sultrack News
12 Februari 2024
0 0
A A
0
Rombongan PT VDNI dan PT OSS saat diterima di ruang kerja Kepala PN Unaaha

Rombongan PT VDNI dan PT OSS saat diterima di ruang kerja Kepala PN Unaaha

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Badan Koordinasi Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendesak Mahkamah Agung (MA) mencopot Ketua Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Kabupaten Konawe, Dian Kurniawati, atas dugaan pelanggaran kode etik, Senin (12/2/2024).

Dugaan pelanggaran kode etik tersebut mencuat, pasca Ketua PN Unaaha Dian Kurniawati menerima rombongan PT Virtue Dragon Nikel Indonesia dan PT Obsidian Stainless Stell (OSS) di ruang kerjanya, pada Jumat 26 Januari 2024 lalu.

Pertemuan kedua belah pihak itu dikuatkan dengan dokumentasi gambar dan video. Nampak Ketua PN Unaaha menyambut kedatangan para petinggi PT VDNI dan PT OSS.

Atas hal tersebut, maka Ketua PN Unaaha diduga telah dengan sengaja melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga

Penyerahan 1 unit motor kebersihan dari CSR Afika Properti

Wali Kota Kendari Apresiasi Kontribusi Afika Properti Dukung Program Kebersihan

13 Oktober 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri pembukaan STQH Nasional

Wali Kota Kendari Dukung Penuh STQH Nasional XXVIII

12 Oktober 2025
Barisan Pawai Ta'ruf Kota Kendari

Kemegahan Budaya Lokal Kendari, Tutup Barisan Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII

11 Oktober 2025

Kabid PTKP Badko HMI Sultra, Muh Andriansyah Husen menyoroti agenda pertemuan tersebut. Menurutnya Ketua PN Unaaha tak seharusnya menerima kunjungan para petinggi PT VDNI dan PT OSS. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut hingga saat ini, menjadi salah satu pihak di banyak perkara perdata, baik yang sudah selesai maupun yang sedang berjalan.

Sehingga, lanjut aktivis yang populer dengan sapaan Binggo itu, dengan alasan apapun, pertemuan yang dilakukan Kepala PN Unaaha hendaknya tak boleh dilakukan, karena akan menimbulkan kesan berpihak kepada salah satu pihak berpekara dan merugikan pihak lainnya.

“Padahal, tugas pengadilan adalah menghadirkan putusan hukum yang seadil-adilnya bagi pihak dan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muh Andriansyah Husen menjelaskan, dalam Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2010 tentang penerimaan tamu di lingkungan Pengadilan menyebutkan, “dilarang menerima tamu dari pihak atau yang berkepentingan dalam suatu perkara yang belum, sedang atau sudah diperiksa dan diputus”.

Jika pun harus menerima tamu dari pihak yang berperkara, dalam aturan tersebut diperbolehkan dengan syarat dihadiri oleh kedua belah pihak yang sedang berperkara.

Binggo juga menambahkan, Dirjen Badan Peradilan Umum yang membawahi Pengadilan Negeri seluruh Indonesia telah mengeluarkan aturan terkait penerimaan tamu dalam Surat Edaran Nomor: 1/ DJU/SE/V/2012, yang menjelaskan bahwa pejabat dan pegawai diwajibkan menerima tamu di ruang tamu terbuka yang telah disediakan, dan tidak diperkenankan menerima tamu di ruang kerja masing-masing.

“Nah inilah yang menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan Ketua PN Unaaha ini, kenapa terang-terangan melanggar aturan-aturan tersebut,” ungkapnya.

Olehnya itu, Muh Andriansyah Husen mendesak Mahkamah Agung segera memberikan sanksi tegas terhadap Ketua PN Unaaha.

“Sanksi tegasnya yah bisa berupa pencopotan. Dan saya fikir itu akan lebih baik, ketimbang menggadaikan marwah Pengadilan Negeri,” tegasnya.

Untuk diketahui, salah satu perkara PT. VDNI yang tengah bergulir di PN Unaaha, adalah perkara dengan Nomor 18/Pdt.G/2023 dan nomor 25/Pdt.G/2023.

Kode Etik Perilaku Hakim diatur dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor : 047/KMA/SKB/IV/2009 yang di dalam pembukaannya jelas menyatakan.

“Pengadilan yang mandiri, netral (tidak memihak), kompeten, transparan, akuntabel dan berwibawa, yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum dan keadilan merupakan conditio sine qua non atau persyaratan mutlak dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum.

Didalam aturan Kode Etik Hakim memuat 10 prinsip-prinsip dasar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim diimplementasikan dalam 10 aturan perilaku sebagai berikut :
1. Berperilaku Adil
2. Berperilaku Jujur
3. Berperilaku Arif dan Bijaksana
4. Bersikap Mandiri
5. Berintegritas Tinggi
6. Bertanggung Jawab
7. Menjunjung Tinggi Harga Diri
8.Berdisiplin Tinggi
9.Berperilaku Rendah Hati
10. Bersikap Profesional.

Perbuatan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha tersebut, secara terang-terangan dapat dipastikan melanggar peraturan internal institusi Mahkamah Agung, serta melanggar kode etik profesi hakim pada poin 1, 3, 4, 5, 7 atau setidaknya pada poin 4 yakni bersikap mandiri.

Dimana perbuatan tersebut sebagai Ketua Pengadilan sangat berpotensi menggerus kemandirian Pengadilan dalam memutus perkara, karena memberi ruang pertemuan untuk berinteraksi dan intervensi kepentingan dari salah satu pihak berperkara.

Selain itu, perbuatan Ketua PN Unaaha melanggar poin 5 KEPPH yakni berintegritas tinggi, dimana tindakannya secara pribadi tidak mencerminkan seorang hakim yang menjaga integritas dari upaya intervensi dari pihak lain.

Editor : Redaksi

Tags: DiterimaKode EtikKonaweLanggarPengadilanPerkaraPT OSSPT VDNIUnaaha
ShareTweetSend
Previous Post

Karena Mabuk Ayah di Kendari Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil, Polisi Tangkap Pelaku

Next Post

Henry Yosodiningrat Pastikan Pernyataannya Adalah Hoaks, Terkait Polri Tidak Netral

Berita Terkait

Penyerahan 1 unit motor kebersihan dari CSR Afika Properti

Wali Kota Kendari Apresiasi Kontribusi Afika Properti Dukung Program Kebersihan

13 Oktober 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri pembukaan STQH Nasional

Wali Kota Kendari Dukung Penuh STQH Nasional XXVIII

12 Oktober 2025

Kemegahan Budaya Lokal Kendari, Tutup Barisan Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII

Wali Kota Kendari Hadiri Malam Ta’aruf STQH Nasional ke XXVIII

Sambut BPK, Wali Kota Kendari Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang

Tinjau Pasar Baruga, Wamendag Bersama Wali Kota Pastikan Harga Stabil dan Inflasi Aman

Next Post
Henry Yosodiningrat bersama Kabaharkam Polri, Komjen Pol Fadil Imran saat mengklarifikasi pernyataan Polri tidak netral

Henry Yosodiningrat Pastikan Pernyataannya Adalah Hoaks, Terkait Polri Tidak Netral

Wakapolda Sultra saat menyematkan pangkat kepada perwakilan siswa yang akan mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba)

Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I Polda Sultra Resmi Dibuka

Basarnas saat akan melakukan pencarian pria hilang pencari kepiting

Pria di Mubar Dilaporkan Hilang Saat Mencari Kepiting

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago

Connie Rahakundini Dilaporkan Bareskrim, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Leave Comment

IKLAN SULTRACK KESAKTIAN PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

Susunan direksi PT MMP memuat nama Wabup Kolaka
Kolaka

Rangkap Jabatan Komisiaris di PT MMP, Wabup Kolaka Tuai Sorotan

by Sultrack News
13 Oktober 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Husmaluddin, diduga merangkap jabatan selain jabatan wabup yang kini...

Read moreDetails
Penyerahan 1 unit motor kebersihan dari CSR Afika Properti

Wali Kota Kendari Apresiasi Kontribusi Afika Properti Dukung Program Kebersihan

13 Oktober 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri pembukaan STQH Nasional

Wali Kota Kendari Dukung Penuh STQH Nasional XXVIII

12 Oktober 2025
Bupati Konawe Utara, Ikbar menghadiri pembukaan STQH

Bupati Konut Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII Tahun 2025

12 Oktober 2025
Barisan Pawai Ta'ruf Kota Kendari

Kemegahan Budaya Lokal Kendari, Tutup Barisan Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII

11 Oktober 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menghadiri Malam Ta'aruf di Rujab Gubernur Sultra

Wali Kota Kendari Hadiri Malam Ta’aruf STQH Nasional ke XXVIII

10 Oktober 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Konsel Resmi Serahkan SK PNS dan PPPK Tahap II

Berita Nasional

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤