JAKARTA, SULTRACK.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan, kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, pada Rabu 28 Februari 2024.
Dalam kesempatannya, Presiden Jokowi menjelaskan alur pemberian kenaikan pangkat tersebut, Sabtu (2/3/2024).
“Ini supaya kita tahu semuanya, bahwa Tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama,” kata Jokowi dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.
Penganugerahan bintang tersebut atas jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan, sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Jokowi mengatakan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut, ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, menarik perhatian Panglima TNI.
Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.
“Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” tegas Jokowi.
Jokowi membantah bahwa pemberian kenaikan pangkat ini bagian dari transaksi politik. Ia mengaitkannya dengan waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
“Kalau transaksi politik, kita berikan aja sebelum Pemilu. Tapi ini kan setelah Pemilu. Jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” tutup Jokowi.
Editor : Redaksi
Sumber : Sekretariat Presiden
Discussion about this post