KONSEL, SULTRACK.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi urgensi pencegahan kasus pertanahan lintas sektoral. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Amrullah, di aula rapat Pertanahan Konsel, Kamis (12/10/2023).
Sosialisasi dihadiri unsur Forkopimda, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, Disnakertrans Provinsi Sultra, Sejumlah OPD, Camat dan Desa terkait. Dikesempatan itu Kepala Pertanahan Konsel, Amrullah mengatakan sosialisasi ini salah satu instrumen dari Kementerian ATR/BPN, dalam upaya mencegah dan menekan konflik agraria.
“Dimana dalam ruang lingkup permasalahan tanah itu, terbagi atas tiga, yakni sengketa, konflik dan perkara. Sosialisasi ini intinya memberi pembekalan terkait sengketa tanah pada pemerintah, utamanya di tingkat Desa karena mereka yang bersentuhan langsung dengan permasalahan, atau sengketa, konflik, bahkan perkara di tengah masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, persoalan pertanahan cukup kompleks. Tak bisa hanya bertumpu pada satu instansi atau lembaga pemerintah. Sosialisasi ini melibatkan lintas sektoral baik Pemerintah Kabupaten Konsel, Polres Konsel, dan Dinas Transmigrasi Provinsi Sultra sebagai narasumber.
“Kita melibatkan pihak Dinas Transmigrasi, karena masalah masalah transmigrasi sangat krusial dan kembali mencuat di Konsel, kita berharap sosialisasi ini mampu menekan terjadinya permasalahan sengketa di Kabupaten Konsel. Upaya ini tidak hanya sampai pada sosialiasi, namun telah dipersiapkan tindak lanjutnya di lapangan, seperti program yang sudah berjalan yakni PTSL dan Gemapatas,” paparnya.
Ditempat yang sama, Asisten I Pemkab Konsel, Amran Aras mengatakan selama ini sinergitas yang terbangun antar Pemda dan BPN Konsel cukup baik. Ia mengakui persoalan pertanahan tak bisa dikerja sendirian, perlu keterlibatan lintas sektoral. Sosialisasi ini merupakan upaya dalam menekan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan. Sehingga tiap langkah yang diambil di lapangan memiliki satu kesepahaman.
“Dalam menekan permasalahan di lapangan selalu bersinergi antar stakeholder. Kemudian pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Konsel H Surunuddin Dangga, telah membentuk tim penyelesaian sengketa tingkat Kabupaten, dan sejumlah langkah strategis lainnya,” tukasnya.
Penulis : 54PU
Discussion about this post