KOLAKA, SULTRACK.COM – Bentuk perhatian kepada buruh angkat barang (Porter), Kapolsek Pelabuhan Kolaka, IPDA Andi Syahruddin Djamal, membagikan rompi tanda pada 35 orang buruh Pelabuhan Ferry Kolaka, Jumat (14/11/2024).
Bukan hanya bentuk perhatian materil rompi yang dibagikan Kapolsek, juga memberikan bentuk pembinaan langsung pada puluhan buruh angkat itu. Puluhan buruh tersebut dikumpulkan di Mako Polsek kawasan Pelabuhan Kolaka, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka Pukul 20.00 Wita.
“Ini adalah bentuk perhatian Polsek kawasan pelabuhan dalam pelayanan terutama jasa angkut kepada buruh angkut, demi pelayanan maksimal serta bentuk perhatian Polri kepada masyarakat,” ucapnya.
Bentuk perhatian dan himbauan yang disampaikan Kapolsek yakni Porter dalam menawarkan jasa tidak memaksakan tarif yang tidak sesuai kepada pengguna jasa Pelabuhan, menghindari segala jenis bentuk tindak pidana.
“Memberikan informasi tentang kejadian/peristiwa yang berada di dalam Pelabuhan Ferry Kolaka. Serta dalam bekerja semua wajib membawa rompi tanda agar pengguna jasa Pelabuhan mengetahui yang mana buruh angkat barang,” pungkasnya.
Reporter: Andi Lanto
Editor: Redaksi
Discussion about this post