BOMBANA, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Kehutan (AMPLK) Sultra menyoroti aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Desa Pu’ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengungkapkan akibat aktivitas perusahaan tersebut, aliran kali, dan pesisir pantai diduga tercemar, Minggu (12/1/2025).
“Aliran kali dan pesisir pantai diduga tercemar akibat aktivitas PT TBS, semakin parah saat musim penghujan datang, kali dan pesisir pantai warnanya makin kemerahan, pasalnya lumpur merah ikut terbawa,” jelas Alumni Hukum UHO ini.
Lanjutnya, pihaknya menduga PT TBS di Blok Watalara, Desa Pu’ununu dalam melakukan aktivitasnya tidak membuat sedimen pont atau kolam pengendap, sehingga menyebabkan limbah dan lumpur aktivitas tambang langsung mengalir ke kali dan pesisir pantai.
“Seharusnya berdasarkan peraturan perundang-undangan telah mengatur bagaimana kaidah penambangan yang baik, dan sebuah kewajiban perusahaan sebelum beraktivitas membuat sedimen pont agar limbah atau lumpur tidak langsung mengalir ke kali dan pesisir pantai,” beber jebolan aktivis HMI ini.
Pihaknya juga menuturkan bahwa hal tersebut jika dibiarkan berlarut-larut, akan berdampak pada masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan.
“Yang paling akan merasakan dampaknya adalah nelayan, yang sehari-harinya pergi melaut mencari ikan, mereka akan semakin jauh melaut. Belum lagi flora fauna di kali dan pesisir pantai, pasti terdampak,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa seharusnya PT TBS memperhatikan baku mutu air, seperti diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003 tentang kewajiban perusahaan untuk membuat sedimen pont, dan memperhatikan baku mutu air.
“Dan diatur juga di Permen LHK Nomor 5 Tahun 2022 tentang pengolahan air limbah bagi usaha dan atau kegiatan pertambangan dengan menggunakan metode lahan basah buatan, PT TBS di Blok Watalara Desa Pu’ununu kami duga tidak melaksanakan aturan ini,” tambahnya.
Untuk itu pihaknya meminta pihak berwenang untuk memberikan tindakan terhadap PT TBS.
“Kami minta pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu Penanggung Jawab PT TBS, Basmala yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, SMS dan panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Editor: Redaksi
Discussion about this post