KENDARI, SULTRACK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung pencopotan oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) inisial RB, sebagai Kadis Kominfo dan Pj Bupati Busel, Selasa (14/1/2025).
Hal itu buntut arogansi yang dilakukan RB yang mengemban dua jabatan sekaligus, dimana diduga melakukan aksi penculikan dan kriminalisasi terhadap mahasiswa inisial IAR asal Sultra di Jakarta.
Dukungan pencopotan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala dihadapan massa aksi, disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Frebi Rifai dan Sekwan DPRD Sultra, di aula aspirasi.
“Lagi-lagi RB ini berulah, yang notabene pejabat publik, sebenarnya Tamalaki Sultra ini, juga pernah merekomendasikan agar RB tidak menjadi Kadis Kominfo Sultra, bahkan itu diparipurnakan oleh DPRD Provinsi,” katanya kesal.
Hari ini lanjut La Ode Tariala, sangat disayangkan oknum pejabat dimaksud berulah lagi, lembaga yang sama menyampaikan tuntutan agar RB dicopot dari dua jabatannya sekaligus.
“Saat ini kita ketahui RB ini mengemban dua jabatan, yakni sebagai Kadis Kominfo Sultra dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel), sehingga kecaman dari massa aksi agar jabatan tersebut dicopot,” bebernya.
Lebih jauh kata dia, pihaknya telah menyampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Sultra, Frebi Rifai tuntutan Tamalaki Sultra, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, kita sepakati dan rekomendasikan pencopotannya kepada Gubernur Sultra.
“Jadi aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh RB ini, kita sudah dapat laporan dari korban maupun adik-adik mahasiswa, serta lembaga. Begitupun laporan korban di Kepolisian juga kita sudah terima, nah ketika proses hukumnya ini berjalan mau tidak mau pasti diberhentikan otomatis baik sebagai Kadis Kominfo, maupun sebagai Pj Bupati Busel,” ungkapnya.
Namun sambung La Ode Tariala, terkait kami di DPRD Sultra hanya sebatas merekomendasikan, selanjutnya tergantung oleh Pj Gubernur Sultra yang mempunyai kewenangan untuk mencopot RB dari jabatannya.
“Jadi tuntutan massa aksi untuk dibuatkan rekomendasi, akan kita buatkan yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir hari ini, dan selanjutnya akan disampaikan ke Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto,” timpalnya.
Selain itu tambah dia, kita tidak inginkan seoarang pejabat yang arogan, dan tidak berpihak kepada masyarakat. Sehingga rekom yang akan dibuat ditujukan kepada Pj Gubernur Sultra dan Mendagri.
“Kita juga meminta, setelah pertemuan disini, baiknya massa aksi dalam hal ini Tamalaki Sultra, membangun komunikasi dengan Pj Gibernur, agar tuntutan hari ini cepat ditindaklanjiti sesegera mungkin, karena kebijakan ada disana,” tutupnya.
Ditempat yang sama salah satu kader Tamalaki Sultra, Muh. Andriansyah Husen menegaskan, oknum pejabat RB dimaksud, menunjukan sikap arogansi dan sangat melecehkan kader Tamalaki Sultra, apa lagi menjabat sebagai Kadis Kominfo Sultra.
“Harusnya seeprtinkita ketahui jabatan yang diembannya itu mencerminkan pribadi yang humanis dan komunikatif, bukannya menunjukan arogansi bak seorang preman. Sehingga kita minta dengan tegas agar hal ini di atensi DPRD Sultra,” pintanya tegas.
Terakhir, pihaknya mengapresiasi langkah tegas DPRD Sultra yang telah mensupport aksi hari ini, dengan memberikan dukungan lewat rekomendasi pencopotan RB, kepada PJ Gubermur Sultra.
“Selanjutnya, rekomendasi ini akan kami sampaikan langsung dengan cara kami sendiri, kepada Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto,” pungkasnya.
Untuk diketahui, tuntutan massa aksi membuahkan hasil dimana DPRD Sultra mengeluarkan rekomendasi dan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sultra, Frebi Rifai kepada Sekertaris Tamalaki Sultra, Zainul.
Reporter: Ikbar
Editor: Redaksi
Discussion about this post