KENDARI, SULTRACK.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra, mewadahi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan legalitas berusaha, Jumat (27/10/2023).
Bantuan bagi UMKM Itu diwujudkan melalui fasilitas pengurusan perseroan. Selain pelaku usaha, Kemenkumham dan Kadin juga bakal menyasar para mahasiswa yang bergelut dalam dunia usaha.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan, terkait masalah UMKM tersebut, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kadin Sultra agar mahasiswa yang memiliki usaha, juga mendapatkan legalitas perseroan perorangan.
“Saya sudah diskusi dengan Ketua Kadin Sultra Anton Timbang, sebagai salah satu mitra kerja bahwa selain memfasilitasi 1.000 pelaku usaha mendapatkan perseroan gratis, kami juga ingin tambahan 500 mahasiswa yang memiliki UMKM untuk difasilitasi mendapatkan perseroan perorangan,” kata Silvester.
Silvester yakin, tercovernya kelompok mahasiswa dalam pemberian perseroan perorangan secara gratis, akan merangsang pertumbuhan disektor UMKM yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan perekonomian daerah.
Ia menambahkan, keikutsertaan mahasiswa dalam program ini akan menjadi role model gerakan pembangunan ekonomi daerah lewat perseroan perorangan.
“Kalau mahasiswa bisa, pasti masyarakat bisa. Mahasiswa nantinya bisa mengedukasi masyarakat disekitarnya seperti keluarga, tetangga atau kenalannya untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk membangun Sultra dan Indonesia lewat sektor UMKM,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post