KONSEL, SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), berhasil menaikan status pengelolaan pelayanan kesehatan 10 Puskesmas menjadi Badan Layananan Umum Daerah (BLUD), Senin (6/11/2023).
Sebelumnya, Dinkes Konsel juga telah menaikan status 5 Puskesmas menjadi BLUD. Sehingga total Puskesmas berstatus BLUD di Konsel menjadi 15. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konsel, yang diserahkan langsung oleh Bupati Konsel H Surunuddin Dangga.
Penyerahan juga didampingi Sekda Hj St Chadidjah, Kadiskes dr Boni Lambang Pramana, dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan para Kepala UPTD se-Konsel, bertempat di Pendopo Rujab Bupati.
Bupati Surunuddin dalam sambutannya mengatakan dengan naiknya status Puskesmas menjadi BLUD, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lebih dimaksimalkan. Sebab menurut mantan Ketua DPRD konsel ini, Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
“Atas capaian ini, saya selaku Bupati memberikan apresiasi dan selamat kepada Puskesmas Puskesmas yang telah dinyatakan BLUD. Akreditasi sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas, melalui perbaikan sistem manajemen yang berkesinambungan dan penerapan manajemen resiko,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kadinkes Konsel dr Boni Lambang Pramana, M.Kes menambahkan, pola pengelolaan keuangan BLUD merupakan pola yang memberikan keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat. Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
“Dengan menjadi BLUD, Puskesmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas, tanpa mengutamakan mencari keuntungan,” terangnya.
Hal itu lanjut dr Boni, merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, BLUD dibentuk untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.
“Selain itu, akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas, merupakan pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan kepada Puskesmas, setelah memenuhi standar akreditasi,” ungkapnya.
Lebih jauh kata Boni, Tahun ini ada 25 Puskesmas yang di akreditasi dan reakreditasi, 12 diantaranya sudah keluar pengungumuman sertifikat akreditasinya yakni Sabulakoa (Madya), Andoolo (Madya), Benua (Utama), Lameuru (Utama), Palangga (Utama)
Andoolo Utama/DU (Utama), Mowila (Utama), Landono (Utama), Atari Jaya (Utama), Moramo (Utama), kemudian Tinanggea dan Motaha (Paripurna),” rincinya.
Sementara tambah dia, Puskesmas lainnya masih dalam proses survei akreditasi dan menunggu hasil. Demikian pula BLUD RSUD Konsel pada Tahun ini telah lulus akreditasi Paripurna/Bintang 5.
“Adapun 5 Puskesmas yang sebelumnya sudah BLUD yakni Tinanggea, Konda, Punggaluku, Ranomeeto dan Motaha,” tutupnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post