KENDARI, SULTRACK.COM – Seorang pengendara sepeda motor, meninggal dunia usai Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Dewi Kartika, Kelurahan Matabubu Kecamatan Poasia Kota Kendari, tepatnya di depan SD 101 Kendari, Jumat (10/11/2023).
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin menjelaskan Lakalantas terjadi pada hari Jumat 10 November 2023, pukul 07.00 Wita di Kecamatan Poasia.
“Kendaraan yang terlibat Lakalantas, sepeda motor Suzuki NexII NRKB DT 6964 MF dan pejalan kaki atas nama Muh. Ramadhan Putra,” rincinya.
Sementara lanjut dia, identitas pengendara sepeda motor Suzuki NexII NRKB DT 6964 MF, bernama Muh. Rifki Ahrarbiyan, Kelahiran Abeli, 28 Maret 2010, pekerjaan pelajar. Alamat Jalan Pariwisata Kelurahan Anggalo Kecamatan Abeli Kota Kendari.
“Pengendara mengalami luka-luka, patah pada leher, bahu kanan, lecet pada dahi, memar pada mata kanan, fraktur pada kepala depan kanan. Hingga mengakibatkan meninggal dunia di RS. Kota Kendari sebelum adanya tindakan dari Dokter,” terangnya.
Untuk pejalan kaki Muh. Ramadhan Putra sambung AKP Muchsin, hanya mengalami luka luka. Adapun kronologis kejadian, awalnya sepeda motor Suzuki NexII NRKB DT 6964 MF yang dikendarai Muh. Rifki Ahrarbiyan, bergerak dari arah selatan ke utara (dari arah jalan Pariwisata ke arah MTS Baitul Mubarak).
“Dengan kecepatan sedang, sedangkan pejalan kaki Muh. Ramadhan Putra bergerak dari arah timur/kanan ke barat/kiri, sesampainya di Jalan Dewi Kartika (depan SD 101 Kendari) sepeda motor Suzuki NexII kehilangan kendali, lalu menabrak pejalan kaki Muh. Ramadhan yang sementara menyebrang sehingga menyebabkan terjadinya Lakalantas,” ungkapnya.
Terakhir kata Muchsin, dalam Lakalantas tersebut, kerugian materil diperkirakan satu juta rupiah, langkah langkah yang dilakukan mendatangi dan mengamankan TKP.
“Melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, mengamankan barang bukti, mengecek korban di RS. Kota Kendari,” pungkasnya.
Penulis : 54PU
Discussion about this post