KENDARI, SULTRACK.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kegiatan rutin Media Gathering Bincang Jasa Keuangan (BIJAK), yang diikuti sebanyak 40 perwakilan dari media cetak, elektronik dan online yang ada di Sultra, dilaksanakan di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa (28/11/2023).
Kegiatan tersebut, OJK juga melibatkan perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, yang merupakan salah satu anggota Satgas Waspada Investasi (SWI).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya menjelaskan kegiatan ini, bertujuan untuk memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan Industri Jasa Keuangan (IJK). Sekaligus menghimbau kepada masyarakat, agar waspada terhadap maraknya investasi ilegal/bodong.
“Kegiatan ini juga, merupakan agenda yang secara periodik dilakukan untuk diseminasi informasi, terkait perkembangan sektor jasa keuangan, khususnya di Sultra dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK, untuk meningkatkan kinerja IJK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi,” ungkapnya.
Serta lanjut dia, perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Hal ini diharapkan
dapat menjadi pintu informasi kepada masyarakat melalui media pemberitaan.
“Agar literasi masyarakat semakin meningkat. Sehingga mampu memahami manfaat dan risiko, yang melekat dalam produk jasa
keuangan dan terhindar dari penawaran investasi ilegal,” harapnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post