KENDARI, SULTRACK.COM – Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kerja sama, serta mempererat hubungan institusional, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) lakukan Memorandum of Understanding (MoU), dilaksanakan di Kampus UMK, Jumat (15/12/2023).
Rektor UMK Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Nurdin, M.Sc., IPU., ASEAN Eng, menyampaikan MoU betujuan dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kerja sama dan mempererat hubungan institusional.
“MoU ini bersifat kolaboratif yang saling memperkuat, karena dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam rangka pencapaian visi, misi dan tujuan masing-masing lembaga,” bebernya.
Ditempat yang sama, Ketua KI Sultra, Hasmansyah Umar, dalam penyampaiannya berharap dengan MoU ini kerja kerja KI, dalam rangka menjalankan amanat UU Keterbukaan Informasi no 14 2008, dapat bisa lebih cepat akselerasinya kepada badan publik dan masyarakat.
“Karena mahasiswa kami percaya sebagai agen penyalur informasi lebih cepat. KI juga berharap sinergitas antar lembaga lainnya, khususnya Universitas bisa menyusul,” tutupnya singkat.
Dalam MoU ini dihadiri para Komisioner Komisi Informasi dan pihak Rektorat mendampingi Rektor UMK.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post