KENDARI, SULTRACK.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, bersama Pemerintah Daerah setempat, melaksanakan kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2023, dan penyerahan piagam penghargaan KKP HAM Tahun 2022, di Ruangan Pola Kantor Gubernur, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba, tujuan pelaksanaan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Daerah, untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan sekaligus melakukan pemantuan dan evaluasi. Serta melaporkan hasil pelaksanaan strategi Nasional Bisnis dan HAM di tingkat daerah, kepada Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM tingkat Nasional.
“Kemudian tujuan pemberian Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM, untuk memotivasi sekaligus memberikan penilaian terhadap struktur, proses
dan hasil capaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota, agar terus meningkatkan tanggungjawab melaksanakan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di daerah. Dan mengembangkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten/Kota, dengan instansi vertikal yang ada di daerah,” paparnya.
Lanjutnya, terkait capaian predikat KKP HAM di Provinsi Sultra Tahun 2023 dapat kami laporkan sebagai berikut, dari 17 Kabupaten Kota Se-sultra terdapat 2 Kabupten/Kota yang tidak mengusulkan KKP HAM, sedangkan 15 Kabupaten/Kota mengusulkan penilaian KKP HAM.
“Dan yang mememenuhi kriteria sebanyak 10 Kabupten/Kota sesuai SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor MHH.03.HA..02.01.01 Tahun 2023 tanggal 15 November 2023 diantaranya, Kabupaten Bombana, Buton, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi dan Kota Kendari,” rincinya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sultra Komjen Pol (P) Dr. HC.Andap Budhi Revianto, S.IK, MH, yang diwakili Sekda Sultra Asrun Lio, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pencapaian prestasi yang sangat membanggakan ini, kepada Bupati dan Walikota yang telah berhasil meraih predikat sebagai KKP HAM.
“Tentunya dengan adanya penghargaan ini, kita jangan cepat berpuas diri. Terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan langkah-langkah nyata dalam mewujudkan terpenuhinya hak-hak Konstitusional sesuai dengan amanah UUD” ungkapnya.
Kemudian lanjut dia, Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan awal dari jalan panjang Pemda, dalam memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis.
‘Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini merupakan wujud komitmen Pemda Provinsi Sultra, dalam menciptakan Dunia Bisnis yang ramah HAM, sehingga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis daerah ke level global,” pungkasnya.
Acara Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM oleh Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, dimana susunan keanggotaannya terdiri dari unsur Kanwil Kemenkumham Sultra dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan KKP HAM Tahun 2022 kepada 10 Kabupaten/Kota yang telah berhasil memperoleh predikat tersebut.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post