KENDARI, SULTRACK.COM – Maraknya kasus tindak pidana pencurian, dengan modus pecah kaca mobil, di wilayah hukum Kepolisan Resort Kota (Polresta) Kendari, menjadi keresahan masyarakat Kota Kendari saat ini, Minggu (21/1/2024).
Pasalnya, pencurian dengan modus pecah kaca, telah banyak terjadi belakangan ini, dengan sasaran kendaraan roda empat yang parkir di tempat-tempat sepi dan ditinggal pemiliknya.
Teranyar, sebuah mobil Fortuner jadi sasaran kasus tersebut, kejadiannya di jalan Masjid Al Alam Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari, pasa Sabtu 20 Januari 2024, sekitar pukul 07.00 Wita.
Padahal kata pemilik Fortuner tersebut, kendaraannya hanya ditinggal sebentar, namun ketika kembali semua barang berharga didalam kendaraan raib dimaling, dengan kerugian puluhan juta.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi mengungkapkan, atas kejadian tersebut, Polresta Kendari menghimbau masyarakat untuk waspada, terhadap kejahatan pecah kaca, kendaraan jangan di parkir ditempat sepi.
“Selain itu, jangan menyimpan barang berharga di dalam kendaraan, saat hendak meninggalkan kendaraan,” imbaunya.
Lebih jauh kata Fitrayadi, untuk seluruh warga khususnya di Wilkum Polresta Kendari, lebih khusus warga yang memiliki kendaraan roda empat, bila hendak berhenti agar memarkir kendaraannya di tempat yang aman.
“Dan tidak meninggalkan benda-benda berharga dalam kendaraannya. Pasalnya barang berharga di dalam mobil dapat mengundang kejahatan,” tutupnya.
Penulis : Redaksi
Discussion about this post