KENDARI, SULTRACK.COM – Seorang oknum ibu Bhayangkari berinisial DS (35), didatangi sejumlah emak-emak dan mengamuk di kediamannya, yang berlokasi di Jalan Balai Kota II, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (21/2/2024).
Kedatangan mereka tersebut, karena kesal terhadap DS (35) sekaligus owner arisan online ‘Ratu Amanah Arisan’, dimana uang peserta arisan yang telah dikirim dengan jumlah bervariasi disalahgunakan.
Salah satu emak-emak berinisial N (38) mengatakan, ia mengikuti arisan online yang dikelolah oleh DS sejak 1 Desember 2022 lalu. Uang yang ditransfer mencapai puluhan juta, dan dijanjikan akan kembali pada 25 Desember 2023 dengan total keseluruhan sekitar Rp 80 juta.
Namun lanjut dia, hingga akhir Februari 2024 ini, uang tersebut tak ada kabar dan N mengaku telah tertipu.
“Tidak jelas itu arisan online, uangku tidak kembali sampai sekarang. Total kerugian ku sudah mencapai Rp 80 juta,” keluhnya dengan kesal.
N menambahkan, ia kerapkali menagih uang tersebut kepada DS tetapi hasilnya nihil. Bahkan, ibu Bhayangkari itu telah membuat perjanjian bermaterai dan lagi-lagi perjanjian tersebut diingkari.
Ditempat yang sama, emak-emak lainnya berinisial YE mengaku, ia dan rekannya berinisial ER mengikuti arisan tersebut. Namun, keduanya juga merasa tertipu, sebab uang yang telah mereka kirim saat mengikuti arisan online selama ini tak pernah dikembalikan.
“Saya sama teman ku masing-masing Rp 2 juta. Totalnya kita berdua Rp 4 juta,” beber YE.
Sementara itu, ER menyebut bahwa ada beberapa peserta dalam arisan online yang dikelolah oleh DS. Mereka juga telah tertipu dan ER meyakini total kerugian yang ditimbulkan, bukan hanya uang mereka saja melainkan uang-uang peserta arisan online lainnya.
“Banyak korbannya pak, hanya kita yang datang ini. Yang lain tidak bisa datang hari ini,” ungkapnya.
Para korban mengaku, owner arisan online Ratu Amanah Arisan itu tidak koperatif dan hanya menebar janji akan melakukan pengembalian.
“Tapi karna kami hanya dijanji-janji saja, maka kami memilih mengadukan kasus ini di Polresta Kendari dan Polda Sultra, atas dugaan kasus Tindak Pidana ITE dan Penipuan/Penggelapan,” pungkasnya.
Editor : Redaksi