• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Agustus 13 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penyerahan KUPA PPAS dari Pemda ke DPRD Konsel

    APBD Perubahan Konsel 2026 Naik 63 Miliar, Bupati Irham Serahkan KUPA-PPAS ke DPRD

    Paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Aula Utama DPRD Konsel

    DPRD Konsel Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Soroti Efektivitas Anggaran

    Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian Sekda kepada Narlian oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo

    Bupati Konsel Tunjuk Narlian Sebagai Plh Sekda, Gantikan Sementara Ichsan Porosi

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Ketua DPP LAT, Lukman Abunawas

    Bandara Haluoleo Gunakan Bahasa Tolaki Untuk Pengumuman, DPP LAT Beri Apresiasi

    Maliqa Aurora Janiqa siswi SMA Negeri 4 Kendari berhasil meraih gelar Winner Nona Indonesia Sultra 2026 pada ajang Grand Model Indonesia

    Maliqa Aurora Janiqa Juara Nona Indonesia Sultra 2026, Wakili Bumi Anoa ke Tingkat Nasional

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka seleksi BCKS

    Seleksi BCKS Digelar di Konsel, Diikuti 82 Peserta dari 5 Kabupaten

    Bupati Konsel saat memantau langsung progres pelaksanaan DMS di ruang layanan penginputan data BKPSDM

    Bupati Konsel Pantau DMS BKPSDM, Digitalisasi Data ASN Capai 80 Persen

    Bunda PAUD Konsel peringati Hari Anak Nasional di TK IT Insanul Faiz di Kelurahan Potoro

    Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Konsel Tekankan Perlindungan dan Tumbuh Kembang

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penyerahan KUPA PPAS dari Pemda ke DPRD Konsel

    APBD Perubahan Konsel 2026 Naik 63 Miliar, Bupati Irham Serahkan KUPA-PPAS ke DPRD

    Paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Aula Utama DPRD Konsel

    DPRD Konsel Tetapkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Soroti Efektivitas Anggaran

    Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Harian Sekda kepada Narlian oleh Bupati Konsel Irham Kalenggo

    Bupati Konsel Tunjuk Narlian Sebagai Plh Sekda, Gantikan Sementara Ichsan Porosi

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Bupati Irham Resmi Lepas 80 Kontingen Pramuka Konsel Menuju Jamnas XII 2026

    Ketua DPP LAT, Lukman Abunawas

    Bandara Haluoleo Gunakan Bahasa Tolaki Untuk Pengumuman, DPP LAT Beri Apresiasi

    Maliqa Aurora Janiqa siswi SMA Negeri 4 Kendari berhasil meraih gelar Winner Nona Indonesia Sultra 2026 pada ajang Grand Model Indonesia

    Maliqa Aurora Janiqa Juara Nona Indonesia Sultra 2026, Wakili Bumi Anoa ke Tingkat Nasional

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo membuka seleksi BCKS

    Seleksi BCKS Digelar di Konsel, Diikuti 82 Peserta dari 5 Kabupaten

    Bupati Konsel saat memantau langsung progres pelaksanaan DMS di ruang layanan penginputan data BKPSDM

    Bupati Konsel Pantau DMS BKPSDM, Digitalisasi Data ASN Capai 80 Persen

    Bunda PAUD Konsel peringati Hari Anak Nasional di TK IT Insanul Faiz di Kelurahan Potoro

    Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Konsel Tekankan Perlindungan dan Tumbuh Kembang

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

Sultrack News by Sultrack News
6 Februari 2026
0 0
A A
0
Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN

Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap dua terdakwa kasus korupsi pertambangan PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Kedua terdakwa masing-masing adalah Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN, Jumat (6/2/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun kepada Mohamad Machrusy. Sementara Mulyadi divonis pidana penjara selama 6 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Muh Yusran menyatakan bahwa vonis tersebut telah sejalan dengan tuntutan yang diajukan JPU dalam persidangan.

“Terhadap putusan Majelis Hakim, sikap kami sebagai Jaksa Penuntut Umum adalah pikir-pikir,” ujar Muh Yusran kepada awak media usai persidangan.

Dalam perkara ini, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Keduanya diketahui menggunakan kuota RKAB tersebut untuk melakukan penjualan ore nikel yang berasal dari eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT PCM, dengan memanfaatkan Jetty milik PT KMR. Aktivitas pengapalan tersebut dilakukan atas persetujuan Syahbandar Kolaka.

Padahal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Syahbandar Kolaka seharusnya tidak dapat menerbitkan Surat Perintah Berlayar (SPB) PT KMR untuk kepentingan PT AMIN.

PT AMIN diketahui tidak terdaftar sebagai pengguna resmi Jetty PT KMR karena tidak adanya penetapan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla). Namun demikian, SPB tetap dikeluarkan oleh pihak Syahbandar Kolaka, sehingga memungkinkan terjadinya pengapalan ore nikel secara melawan hukum.

Editor: Redaksi

Tags: DireksiDivonisHeadlineKolutKorupsiPenjaraPT AMINTambang
ShareTweetSend
Previous Post

Anggota DPRD Konsel Harudin, Serap Aspirasi Warga Mondoe Jaya dan Sekitarnya

Next Post

Februari Penuh Cinta, Asmo Sulsel Manjakan Konsumen Dengan Promo Motor Honda

Berita Terkait

Salah satu tanah warga Tunggala Dalam yang menjadi objek sengketa yang kini mendapat kepastian hukum di PN Kendari

Sengketa Tanah Tunggala Dalam, Warga Raih Kepastian Hukum di PN Kendari

11 Agustus 2026
Ilustrasi

SPBU Kolaka Utara Disorot, Antrean BBM Mengular Diduga Ada Pelangsiran

10 Agustus 2026
Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama

AKAR Sultra Bocorkan Dugaan Monopoli Puluhan Proyek di Wakatobi

10 Agustus 2026

Dugaan Pengancaman dan Intimidasi, CEO PT JNP Dilaporkan ke Polres Kolaka

Ketua Kadin Sultra Bertemu Presiden, Praktisi Hukum Soroti Status Tersangka Anton Timbang

Dugaan Mafia Tanah di Puuwatu, SHM Tahun 2002 Ditabrak Sertifikat Baru

Next Post
Promo motor Honda

Februari Penuh Cinta, Asmo Sulsel Manjakan Konsumen Dengan Promo Motor Honda

Anggota DPRD Konsel, Ramlan saat melaksanakan reses masa sidang II di Desa Landabaro, Kecamatan Angata

Reses Masa Sidang II, Anggota DPRD Tampung Aspirasi Pembangunan Desa Landabaro

Reses masa sidang II anggota DPRD Konsel, Butomo Lubis di Kantor Balai Desa Panambea Barata, Kecamatan Moramo

Butomo Lubis Serap Aspirasi Warga Panambea Barata Saat Reses Masa Sidang II

Anggota DPRD Konsel, Binmas Mangidi saat melaksanakan reses di Desa Puuduria, Kecamatan Buke

Reses di Desa Puuduria, Binmas Mangidi Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Buke

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤