KENDARI, SULTRACK.COM – Warga Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, sampaikan beberapa keluhan, kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di Kantor Kelurahan Mokoau, Jumat (15/3/2024).
Dimana, Polda Sultra mengadakan kegiatan Jumat Curhat, bersama masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat, terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Salah satu keluhan disampaikan oleh Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Mokoau, Iwan, terkait pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh anak di bawah umur.
Iwan mengeluhkan tentang penggunaan knalpot racing dan ugal-ugalan yang dilakukan oleh anak-anak tersebut, yang dapat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dansat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungannya.
Pihaknya menekankan pentingnya peran orang tua, dalam mengawasi dan mengingatkan anak-anak mereka, agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, Wadir Lantas Polda Sultra, AKBP Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pelanggaran lalu lintas, termasuk operasi keselamatan yang baru saja selesai.
“Operasi tersebut berhasil menindak banyak pelanggaran, termasuk pengendara di bawah umur dan kendaraan yang tidak layak pakai,” katanya.
AKBP Yulianto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya di area-area yang rawan seperti area kampus UHO.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pesannya.
Selain itu, Lurah Mokoau, Aswan menyampaikan bahwa Ia telah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.
“Kami mohon dari pihak Kepolisian dapat membantu kami dalam menghilangkan penyakit masyarakat tersebut.” ungkap Aswan.
Menanggapi hal tersebut Wadir Narkoba Polda Sultra AKBP, Debby Asri Nugroho mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya dengan Polresta Kendari, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini telah banyak melakukan penangkapan tersangka dan barang bukti, baik itu pengedar dan pengguna narkoba akan dilakukan penindakan sesuai dengan undang-undang,” terangnya.
Ditambahkan AKBP Debby Asri, untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba, kami harap agar masyarakat segera melaporkan kepada kami apabila adanya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mohon pula kesadaran para orang tua yang selalu mengontrol anak-anaknya, agar tidak ada yang terjerat dalam pelanggaran terebut.” pungkasnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini, Polda berharap dapat meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara Polda Sultra dan masyarakat, dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sultra.
Editor : Redaksi
Discussion about this post